Pintasan.co, Magelang – Pemerintah Kota (Pemkot) Magelang mengadakan forum kontak bisnis bersama enam calon mitra Koperasi Merah Putih (KMP) di Aula Borobudur Golf, Kota Magelang, Kamis (10/7/2025).

Kegiatan ini menjadi langkah awal untuk memperkuat jejaring bisnis koperasi di tingkat kelurahan sekaligus mendorong sinergi antar sektor.

Acara tersebut dihadiri oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Magelang, Hamzah Kholifi, para kepala OPD terkait, camat, lurah, serta pengurus Koperasi Merah Putih dari berbagai wilayah di Kota Magelang.

Forum ini mempertemukan koperasi dengan enam mitra usaha terkemuka, yaitu Perum Bulog, PT Pertamina Patra Niaga, PT Pupuk Indonesia, Bank Jateng, PT Jateng Agro Berdikari, dan Bapenda Provinsi Jawa Tengah.

Wakil Wali Kota Magelang, dr Sri Harso, menyebutkan bahwa kegiatan ini merupakan strategi konkret untuk membuka akses pasar dan meningkatkan daya saing koperasi.

“Inilah bentuk sinergi konkret yang kita harapkan dalam membangun ekonomi kerakyatan. Koperasi tidak bisa dibiarkan berjalan sendiri, melainkan harus bersinergi dengan lembaga usaha, keuangan, dan instansi pemerintah,” ujar Sri Harso.

Menurutnya, kolaborasi antar lembaga adalah kunci agar koperasi tidak hanya berkembang secara administratif, tetapi juga secara ekonomi dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.

Di sisi lain, Sri mengingatkan agar koperasi bertindak hati-hati terutama koperasi yang menjalankan unit simpan pinjam.

“Jadi perlu hati-hati, karena biasanya anggota pinjam dengan mudah, tapi sulit saat waktunya mengembalikan atau mengangsur,” tandasnya.

Kepala Dinas Perdagangan, Perindustrian, Koperasi dan Usaha Mikro (DPPKUM) Kota Magelang, Syaifullah, menjelaskan bahwa koperasi Merah Putih di Kota Magelang telah terbentuk dan berbadan hukum. 

Ia menjelaskan bahwa pembentukan Kelurahan Koperasi Merah Putih merupakan bagian dari program nasional untuk mendirikan 80.000 koperasi, yang rencananya akan dicanangkan langsung oleh Presiden RI di Kabupaten Klaten pada 19 Juli 2025.

Baca Juga :  Perubahan Status Bulog: Anggaran Jumbo Siap Digelontorkan Usai Dibawah Prabowo

Namun demikian, Syaifullah mengakui bahwa masih terdapat beberapa kendala yang perlu diatasi, seperti persoalan permodalan, perizinan usaha, serta ketersediaan lokasi untuk menjalankan aktivitas usaha koperasi.

“Hanya dengan niat yang sungguh-sungguh dan kolaborasi antar entitas, koperasi kelurahan akan mampu tumbuh dan memberikan dampak nyata bagi perekonomian lokal,” pungkasnya.

Kepala Balai Pelatihan Koperasi dan UKM Provinsi Jawa Tengah, Dwi Silo Raharja, menekankan pentingnya forum ini dalam memberikan pemahaman kepada koperasi agar mampu menjalankan unit usaha sesuai dengan klasifikasi yang tertera dalam akta pendirian mereka.

“Tidak cukup hanya membentuk lembaga, koperasi juga harus mampu menjalankan usaha sesuai dengan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI). Kontak bisnis ini penting untuk menciptakan hubungan yang saling menguntungkan antara koperasi kelurahan dan stakeholder,” ujarnya.

Dwi menuturkan bahwa berdasarkan ketentuan nasional, terdapat delapan jenis usaha yang dapat dijalankan oleh Koperasi Merah Putih. Jenis usaha tersebut meliputi gerai sembako, klinik desa, apotek desa, unit simpan pinjam, kantor koperasi, cold storage, layanan logistik, serta berbagai usaha lain yang disesuaikan dengan potensi dan kebutuhan masyarakat setempat.