Pintasan.co, Magelang – Pemerintah Kota Magelang resmi mengukuhkan dan melantik Tim Pembina Posyandu tingkat kota, kecamatan, kelurahan, serta pengurus kelembagaan Posyandu untuk masa bhakti 2025–2029.
Pelantikan yang dipimpin langsung oleh Wali Kota Magelang, Damar Prasetyono, tersebut digelar di Gedung Wanita Magelang pada Kamis (31/7/2025).
Acara ini juga dihadiri oleh Ketua Tim Pembina Posyandu Provinsi Jawa Tengah, Nawal Arafah Yasin, bersama jajaran Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Desa, Kependudukan, dan Pencatatan Sipil (Dispemadesdukcapil) Provinsi Jawa Tengah.
Mereka yang dilantik meliputi 29 anggota Tim Pembina Posyandu tingkat kota, 20 anggota Tim Pembina Posyandu tingkat kecamatan dan kelurahan, serta 199 ketua Posyandu dari seluruh kelurahan di Kota Magelang.
“Keberadaan tim pembina dan pengurus kelembagaan posyandu yang baru saja dilantik menjadi pilar utama untuk menjamin peningkatan kualitas layanan di lapangan,” ujar ungkap Damar.
Dalam kesempatan tersebut, Pemerintah Kota Magelang juga secara resmi meluncurkan Posyandu 6 SPM (Standar Pelayanan Minimal) sebagai bagian dari transformasi kelembagaan posyandu.
Transformasi ini sejalan dengan arah kebijakan nasional yang mendorong posyandu tidak hanya sebagai ujung tombak pelayanan kesehatan dasar, tetapi juga sebagai pusat layanan masyarakat.
“SPM itu mencakup 6 bidang, yaitu Pendidikan, Kesehatan, Pekerjaan Umum, Perumahan Rakyat, Ketenteraman dan Ketertiban Umum serta Perlindungan Masyarakat, Sosial,” sebut Damar.
Damar berharap keberadaan Posyandu 6 SPM mampu menjadi solusi yang relevan dalam menjawab kebutuhan riil masyarakat, khususnya kelompok rentan seperti anak-anak, lansia, perempuan, dan penyandang disabilitas.
“Kami yakin, pelayanan yang adil dan merata harus dimulai dari level terdekat dengan masyarakat,” pungkasnya.
Meski demikian, Damar menekankan bahwa proses transformasi ini membutuhkan kerja sama dari seluruh pihak, mulai dari pemerintah daerah, perangkat wilayah, hingga partisipasi masyarakat secara luas.
Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DPMP4KB) Kota Magelang, Wawan Setiadi, menyampaikan bahwa pengukuhan dan pelantikan ini penting dilakukan agar penerapan SPM bisa segera berjalan di seluruh wilayah Kota Magelang.
Wawan menjelaskan, Tim Pembina Posyandu tingkat Kota Magelang berjumlah 60 orang yang berasal dari OPD terkait. Untuk tingkat kecamatan, jumlahnya juga 60 orang, yang tersebar di Kecamatan Magelang Utara, Magelang Tengah, dan Magelang Selatan.
Sementara itu, Tim Pembina Posyandu tingkat kelurahan terdiri dari 310 pengurus yang membawahi 199 lembaga posyandu. Secara keseluruhan, jumlah pengurus dan kader posyandu di Kota Magelang mencapai 3.244 orang.