Pintasan.co, Makassar – Sistem pendidikan inklusi di Kota Makassar mendapat banyak pujian sepanjang tahun 2024.
Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar dinilai berhasil mengembangkan pendidikan inklusi yang mendukung kebutuhan penyandang disabilitas.
Hal ini disampaikan oleh Fatimah Asri Mutmainah, Komisioner Komisi Nasional Disabilitas (KND) RI, dalam kunjungan kerja Tim Unit Layanan Disabilitas (ULD) Pendidikan Kota Makassar yang dipimpin Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar, Muhyiddin, ke Kantor KND pada Jumat (13/12).
Fatimah mengapresiasi berbagai langkah yang telah diambil Pemkot Makassar sejak pembentukan ULD Pendidikan.
Ia menyebut langkah tersebut selaras dengan upaya pemerintah untuk mewujudkan pendidikan inklusif sesuai amanat Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2023.
“Ini merupakan pencapaian yang luar biasa. Selanjutnya, ULD Pendidikan harus terus mendampingi sekolah-sekolah, memastikan dukungan yang dibutuhkan tersedia, mulai dari pelayanan, kurikulum, hingga peningkatan aksesibilitas sekolah,” ungkap Fatimah.
Ia juga menambahkan bahwa Kota Makassar berpotensi menjadi contoh kota representatif dalam menyediakan pendidikan inklusif di Indonesia jika terus mengembangkan sistem yang holistik dan terintegrasi.
“Ke depan, saya yakin Makassar bisa menjadi kota yang representatif dalam memastikan anak-anak penyandang disabilitas mendapatkan akses pendidikan terbaik, terutama di sekolah reguler terdekat,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar, Muhyiddin, menegaskan komitmen Pemkot dalam menyediakan pendidikan inklusif.
Hal ini merupakan bagian dari visi misi Wali Kota Makassar melalui program 18 Revolusi Pendidikan.
“Setiap anak penyandang disabilitas harus memiliki kesempatan yang setara untuk mengakses pendidikan berkualitas. Kami berkomitmen memastikan tidak ada anak yang tertinggal dari hak pendidikannya,” kata Muhyiddin.
Muhyiddin juga melaporkan adanya peningkatan jumlah siswa disabilitas yang terdaftar di sekolah inklusif.
Hal ini terjadi setelah diterbitkannya surat edaran yang mewajibkan setiap sekolah, dari jenjang TK hingga SMP, menerima siswa penyandang disabilitas.
Tak hanya itu, jumlah lulusan penyandang disabilitas juga meningkat secara signifikan, baik di tingkat dasar maupun menengah.
Pemkot Makassar juga memberikan akses pendidikan bagi penyandang disabilitas yang memiliki KTP luar kota melalui program sekolah penyetaraan Paket A, B, dan C.
Selain itu, tenaga pendidik dengan latar belakang pendidikan khusus juga direkrut untuk memperkuat layanan pendidikan inklusi.
Dalam kesempatan terpisah, Ketua Tim ULD Pendidikan Kota Makassar, Abdul Rahman, menyampaikan bahwa kunjungan ke KND RI juga dimanfaatkan untuk berkonsultasi terkait penguatan pelaksanaan pendidikan inklusif.
“Konsultasi ini sangat penting untuk mendapatkan formula yang tepat dalam memperkuat implementasi pendidikan inklusi, sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2023,” ujar Abdul Rahman.
Langkah Pemkot Makassar ini diharapkan dapat terus berkembang sehingga menjadi percontohan nasional dalam pemenuhan hak pendidikan bagi penyandang disabilitas.