Pintasan.co, Yogyakarta Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta terus memperkuat peran zakat, infak, dan sedekah (ZIS) yang dikelola oleh Baznas Kota Yogyakarta sebagai salah satu instrumen penting dalam mendukung program pengentasan kemiskinan, pemberdayaan ekonomi umat, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Wali Kota Yogyakarta Hasto Wardoyo menegaskan, zakat bukan sekadar kewajiban agama, tetapi juga wujud rasa syukur dan bentuk kepedulian sosial. Ia berharap, pengelolaan ZIS oleh Baznas dapat dilakukan secara profesional dan transparan agar memberikan dampak berkelanjutan bagi masyarakat penerima manfaat.

“Yang penting dalam pengelolaan dana ZIS adalah transparansi, agar masyarakat yang menyalurkan zakat melalui Baznas mengetahui jumlah yang terkumpul, penggunaannya, dan sisa dana yang ada. Nantinya, hal seperti ini akan lebih baik juga dipublikasikan melalui media,” ujar Hasto saat membuka Workshop Pengelolaan Zakat di Ruang Bima Balai Kota, Rabu (29/10/2025).

Hasto juga memberikan apresiasi atas capaian Baznas Kota Yogyakarta yang berhasil meraih Predikat Terbaik Audit Syariah Tingkat Nasional 2023 serta opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) selama 14 tahun berturut-turut sejak 2011. Ia menilai, pencapaian tersebut menjadi bukti kuat bahwa pengelolaan zakat di Kota Yogyakarta telah berjalan dengan prinsip akuntabilitas dan profesionalitas tinggi.

“Ini adalah capaian yang patut kita syukuri sekaligus menjadi inspirasi bagi lembaga pengelola zakat lainnya. Cakupan program Baznas Kota Yogyakarta juga sudah sangat bagus menurut saya, banyak bidang yang disentuh yang sifatnya tidak hanya membantu tapi juga memberdayakan,” imbuhnya.

Sementara itu, Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Setda Kota Yogyakarta Hilmi Arifin menjelaskan bahwa sekitar 37,25 persen dari total penerimaan Baznas berasal dari ZIS yang disetorkan oleh pegawai Pemkot Yogyakarta.

“Ada sekitar Rp1,2 miliar dana ZIS dari pegawai Pemkot yang dikelola oleh Baznas Kota Yogyakarta. Dari 4.740 pegawai muslim, sekitar 55 persen atau 2.610 orang telah menunaikan ZIS melalui Baznas,” ujarnya.

Hilmi menambahkan, tingkat partisipasi pegawai dalam menunaikan ZIS akan terus ditingkatkan karena dinilai mampu memperkuat kesadaran berbagi sekaligus menumbuhkan solidaritas sosial di lingkungan pemerintahan.

Baca Juga :  Yoyok Sukawi Berharap Penyandang Disabilitas Mendapatkan Akses Pelayanan Khusus

Di sisi lain, Wakil Ketua II Baznas Kota Yogyakarta Abdul Samik menyebutkan, pelaksanaan Workshop Pengelolaan Zakat bertujuan memberikan pemahaman lebih mendalam mengenai tata kelola zakat dan memperkuat komitmen berzakat di kalangan masyarakat, khususnya bagi 100 peserta yang berasal dari perwakilan TK dan SD Negeri se-Kota Yogyakarta.

“Baznas memiliki tugas pokok mengelola zakat, infak, sedekah, dan dana sosial keagamaan lainnya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, baik secara lahir maupun batin, serta membantu penanggulangan kemiskinan. Pengelolaan ini dilaksanakan dengan prinsip amanah, profesional, akuntabel, dan transparan. Pendayagunaan dan pendistribusian dana ZIS diwujudkan melalui berbagai program, antara lain Jogja Taqwa, Jogja Cerdas, Jogja Sejahtera, Jogja Sehat, dan Jogja Peduli,” katanya.