Pintasan.co, UmbulharjoPemerintah Kota Yogyakarta melalui Dinas Sosial Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) melaksanakan sosialisasi BPJS Ketenagakerjaan. Kegiatan ini khusus ditujukan untuk pekerja jasa konstruksi. Acara ini berlangsung di Gaia Cosmo, bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran pemangku kepentingan terkait pentingnya perlindungan sosial bagi tenaga kerja dalam program pembangunan fisik.

Maryustion Tonang, Kepala Dinsosnakertrans Yogyakarta, menekankan bahwa kita perlu menjalankan partisipasi dalam program BPJS Ketenagakerjaan sebagai amanah undang-undang. Ia meminta semua pihak yang terlibat dalam proyek konstruksi untuk memastikan pendaftaran tenaga kerja dalam perlindungan BPJS Ketenagakerjaan.

“Selain menjadi amanah dari undang-undang, keikutsertaan dalam program BPJS Ketenagakerjaan merupakan upaya bersama untuk memberikan perlindungan bagi para pekerja. Termasuk ketika ada progam pembangunan fisik di lingkup satuan kerja Pemkot Yogyakarta, pastikan jasa konstruksi atau pihak ketiga pelaksana telah mendaftarkan proyeknya dalam perlindungan BPJS Ketenagakerjaan,” ujarnya.

Sejak 2023, Pemkot Yogyakarta telah menganggarkan bantuan iuran kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan untuk lebih dari 3.000 Ketua RT, RW, Kampung, dan LPMK, mencakup program jaminan kecelakaan kerja dan kematian.

Rudi Susanto, Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Yogyakarta, menambahkan bahwa program ini telah diatur dalam berbagai regulasi dan peraturan pemerintah. Ia mengingatkan perangkat daerah tentang pentingnya kepatuhan terhadap regulasi ini. Hal ini akan membantu mereka tidak khawatir saat audit proyek, terutama terkait item iuran BPJS Ketenagakerjaan.

Kedua pihak berharap agar sinergi dalam memberikan jaminan dan perlindungan bagi pekerja di Kota Yogyakarta dapat terus ditingkatkan. Hal ini penting demi kesejahteraan pekerja, terutama dalam sektor jasa konstruksi.

“Tentu harapan kami bisa terus bersinergi dengan Pemkot Yogyakarta, dalam melindungi dan menjamin kesejahteraan seluruh pekerja di Kota Yogya, seperti halnya pekerja sektor jasa kontruksi pada proyek-proyek fisik Pemkot mulai dari perencanaan hingga pekerjaan selesai atas risiko kecelakaan kerja dan kematian,” tutup Rudi.

Baca Juga :  Abdul Mu'ti Tegaskan Kualitas Sekolah Negeri dan Swasta Sama Baiknya