Pintasan.co, Jakarta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memutuskan memperpanjang kebijakan pembelajaran jarak jauh (PJJ) serta work from home (WFH) menyusul masih tingginya intensitas hujan di Jakarta dan sekitarnya.

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengatakan, kebijakan tersebut berlaku hingga 1 Februari 2026.

Keputusan itu diambil setelah mempertimbangkan prakiraan cuaca dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG).

Menurut Pramono, berdasarkan data BMKG, potensi hujan dengan curah tinggi diperkirakan masih terjadi sampai awal Februari.

Oleh karena itu, perpanjangan PJJ dan WFH dinilai perlu dilakukan guna mengurangi risiko dampak cuaca ekstrem, termasuk banjir serta terganggunya aktivitas masyarakat.

Selain itu, Pemprov DKI Jakarta juga menyiapkan langkah antisipatif lain untuk menekan dampak hujan lebat, salah satunya dengan membuka opsi pelaksanaan operasi modifikasi cuaca (OMC) apabila kondisi mengharuskan.

Pramono menegaskan, seluruh kebijakan tersebut disesuaikan dengan perkembangan kondisi cuaca yang masih belum stabil di wilayah Jakarta.

Baca Juga :  BPBD Gunungkidul Menyediakan 1.500 Tangki Air Bersih