Pintasan.co, Jawa Barat – Pemprov Jawa Barat ingatkan pentinya sinergitas membangun daerah terutama dalam aspek ekonomi dan ekologi.
Selain itu, Pemprov Jawa Barat juga akan menerbitkan peraturan Gubernur Jawaa Barat tentang pengendalian alih fungsi lahan.
Menurut Sekda Jawa Barat, Herman Suryatman penerbitan Pergub tersebut merupakan langkah antisipasi bencana banjir yang selama ini sering melanda beberapa daerah.
“Selama ini kita selalu berbicara kuratif bagaimana menangani kejadian banjir, padahal yang jauh lebih murah itu adalah bagaimana mengantisipasi agar tidak terjadi banjir, tapi faktanya tidak mudah,” kata Herman.
Hal demikian disampaikan Herman Suryatman saat Rapat Koordinasi Teknis Pengadaan Tanah dan Pengendalian Banjir di Jakarta dan Jawa Barat di gedung SDA Kementerian PU, Jakarta, Rabu 19 Maret 2025.
Herman menegaskan jika selama ini tidak kurang perhatian yang diberikan Gubernur dan Pemprov Jabar dalam pengendalian bencana banjir.
Padahal menurutnya, hal demikian harus dibarengi dengan langkah antisipasi salah satunya memperhatikan aspek lingkungan dalam setiap pembangunan.
“Tapi faktanya hampir semua pembangunan yang dilakukan kurang memperhatikan lingkungan sekitar. Padahal di satu sisi kita memacu pertumbuhan ekonomi, tapi di sisi lain ekologi harus diperhatikan, sehingga kita harus pandai-pandai di lapangan,” tambahnya.