Pintasan.co, Jakarta Pemerintah Provinsi Jakarta berencana untuk memberikan stimulus berupa peringanan pajak kepada sektor perhotelan.

Rano Karno, Wakil Gubernur Jakarta, mengungkapkan bahwa inisiatif ini sedang disusun sebagai bagian dari perayaan HUT ke-498 Jakarta serta untuk mendorong pergerakan ekonomi kota.

“Bahkan mungkin dalam minggu ini kita akan memberikan stimulus untuk peringanan pajak untuk hotel. Tapi mungkin dalam minggu ini hari-hari Rabu, kita akan mendeclare,” ujar Rano Karno di kawasan Kalibata, Jakarta Selatan, Selasa (17/6/2025).

Rano menyatakan bahwa kebijakan ini merupakan lanjutan dari sejumlah langkah stimulus yang telah diterapkan oleh Pemerintah Provinsi Jakarta, termasuk program pemutihan pajak kendaraan bermotor.

Ia menegaskan bahwa pendapatan daerah seharusnya kembali kepada masyarakat dalam bentuk berbagai stimulus, terutama untuk sektor perhotelan yang saat ini terdampak. “Nah itulah makanya. Dan kenapa Jakarta setiap minggu membuat atraksi, membuat event dalam rangka untuk meningkatkan jumlah kunjungan,” ucapnya.

Bahkan, Wakil Gubernur Jakarta itu berharap, meningkatnya jumlah kunjungan ke Jakarta akan berkontribusi pada tingkat pengunjung hotel.

Baca Juga :  Resmi! Pemerintah Tetapkan Ramadan Jatuh pada Sabtu 1 Maret 2025, Besok