Pintasan.co, Makassar – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan menegaskan komitmennya untuk mendukung percepatan penggunaan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (battery electric vehicle/BEV) sebagai kendaraan dinas operasional dan perorangan di lingkungan instansi pemerintah daerah.
Hal ini disampaikan Sekretaris Daerah Provinsi Sulsel, Jufri Rahman, dalam rapat koordinasi virtual yang membahas laporan perkembangan penggunaan kendaraan listrik di daerah, Senin (tanggal rapat tidak disebutkan).
Rapat tersebut merupakan tindak lanjut atas Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 000.2.7/8299/SJ tanggal 18 November 2022 serta Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 2022 mengenai penggunaan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai untuk kendaraan dinas operasional dan/atau kendaraan perorangan dinas, baik di tingkat pusat maupun daerah.
Dalam forum tersebut, Analis Kebijakan Ahli Madya Urusan Energi dan Sumber Daya Mineral Kemendagri, Eva Novianty, menyampaikan bahwa pertemuan ini bertujuan memantau sejauh mana pelaksanaan program Kendaraan Listrik Berbasis Baterai (KLBB) di pemerintah daerah.
“Kami ingin mengetahui progres dan kebijakan yang telah diambil pemerintah daerah dalam mendukung percepatan program KLBB,” ujar Eva.
Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Sulsel, Andi Eka Prasetya, melaporkan sejumlah inisiatif yang telah dijalankan.
Ia menyebutkan, Pemprov Sulsel telah mulai menerapkan program KLBB dan mendukungnya dengan pembangunan infrastruktur pendukung.
“Provinsi Sulsel telah memulai program KLBB. Saat ini kami telah menyediakan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) di Kantor Gubernur serta beberapa titik di pusat perbelanjaan,” jelas Andi Eka.
Upaya ini menjadi bagian dari strategi Pemprov Sulsel untuk mempercepat transisi menuju energi bersih dan mengurangi ketergantungan pada kendaraan berbahan bakar fosil