Pintasan.co, Jakarta – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel) segera merespons Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 mengenai efisiensi belanja negara dengan langkah cepat.
Sekretaris Daerah (Sekda) Sulsel, Jufri Rahman, memimpin rapat koordinasi bersama seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemprov Sulsel pada Sabtu (22/2/2025) di Kantor Gubernur Sulsel.
Rapat tersebut merupakan respons terhadap arahan Gubernur Sulsel untuk melakukan revisi terhadap struktur belanja OPD sesuai dengan Inpres Nomor 1 Tahun 2025.
“Setiap OPD akan menyesuaikan anggaran dan merevisi struktur belanja mereka berdasarkan arahan Inpres Nomor 1 Tahun 2025,” ungkap Jufri Rahman.
Dalam pertemuan tersebut, Kepala Bappelitbangda Sulsel, Setiawan Aswad, serta Tim Ahli, Prof. Murtir Jeddawi, turut memberikan penjelasan terkait langkah-langkah yang perlu diambil untuk menindaklanjuti Inpres.
Pembahasan utama dalam rapat ini berfokus pada pemenuhan standar pelayanan minimal, pengelolaan belanja wajib, pelayanan dasar, dan penyelesaian proyek infrastruktur prioritas.
“Prioritas kita adalah memenuhi standar pelayanan minimal, mengelola belanja wajib dan pelayanan dasar, serta segera menyelesaikan infrastruktur yang krusial agar dapat meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat,” tambah Jufri Rahman.
Sebagai langkah selanjutnya, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) akan membuka Desk Efisiensi mulai Senin pekan depan.
Desk ini akan mengundang OPD secara bergantian untuk berdiskusi dan melakukan penyesuaian anggaran sesuai dengan arahan Gubernur.
Desk ini akan dipimpin oleh Bappelitbangda bersama Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD).