Pintasan.co, Makassar – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan menyalurkan Dana Bagi Hasil (DBH) untuk Triwulan I Tahun Anggaran 2025 kepada seluruh 24 kabupaten dan kota di wilayahnya.
Total dana yang dialokasikan mencapai Rp222 miliar, sebagai bentuk nyata dukungan terhadap pembangunan daerah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, menyampaikan bahwa alokasi DBH ini merupakan hasil dari upaya efisiensi anggaran dan realokasi yang dilakukan pemerintah provinsi, termasuk tambahan belanja prioritas dari pemerintah pusat dan provinsi, serta DBH tahun 2024/2025.
“Alhamdulillah, melalui pengelolaan anggaran yang lebih efisien dan penyesuaian belanja, kita dapat menyalurkan tambahan dana bagi hasil untuk mendukung prioritas pembangunan di daerah,” ungkap Gubernur Andi Sudirman dalam keterangannya di Makassar, Selasa.
Ia berharap dana ini dapat memperkuat kapasitas fiskal di tingkat kabupaten/kota dan mendorong percepatan pelaksanaan program pembangunan yang telah dirancang oleh masing-masing pemerintah daerah.
Gubernur yang akrab disapa “Andalan” ini juga menegaskan pentingnya pengelolaan dana secara bertanggung jawab. Ia mendorong agar dana tersebut digunakan secara tepat sasaran, efisien, dan fokus pada peningkatan pelayanan publik serta penguatan ekonomi lokal.
“Penyaluran DBH ini merupakan wujud sinergi antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota. Harapan kami, dana ini benar-benar dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan prioritas masyarakat,” tambahnya.
Selain itu, Gubernur Andi Sudirman juga menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam setiap tahap pengelolaan keuangan daerah.
Pemerintah Provinsi akan terus memantau dan mengevaluasi penggunaan dana agar benar-benar berdampak bagi kepentingan masyarakat luas.
“Kita juga sedang berupaya mempercepat pencairan DBH untuk triwulan kedua tahun ini, serta menyelesaikan penyaluran sisa DBH tahun anggaran 2024 secara bertahap,” tutupnya.