Pintasan.co, Makassar – Wakil Gubernur Sulawesi Selatan, Fatmawati Rusdi, hadir secara langsung dalam rapat paripurna yang digelar di Gedung DPRD Sulsel, Jalan Urip Sumoharjo, Selasa malam, 8 Juli 2025.
Dalam forum tersebut, ia membacakan tanggapan resmi Pemerintah Provinsi atas pandangan umum dari sembilan fraksi DPRD Sulsel.
Rapat paripurna ini merupakan kelanjutan dari sidang sebelumnya, di mana Gubernur Andi Sudirman Sulaiman telah menyampaikan pengantar dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) utama, yaitu Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2024 dan Ranperda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Sulsel 2025–2029.
Selama lebih dari dua jam tanpa jeda, Fatmawati menyampaikan jawaban pemerintah yang dituangkan dalam dokumen setebal 126 halaman. Sidang paripurna tersebut berakhir pada pukul 23.30 WITA.
Dalam paparannya, Fatmawati menyampaikan apresiasi kepada seluruh fraksi atas catatan dan kritik yang diberikan.
Menurutnya, masukan tersebut menunjukkan perhatian yang konstruktif dalam memperbaiki tata kelola pemerintahan.
“Kami mengapresiasi setiap kritik yang diberikan. Itu adalah kontribusi berharga dalam mendorong perbaikan sistem dan tata kelola keuangan di lingkup pemerintahan daerah,” ujarnya.
Ia juga mengungkapkan sejumlah tantangan yang masih dihadapi Pemprov Sulsel, terutama dalam pengelolaan keuangan.
Salah satu yang disoroti adalah beban utang daerah dan kewajiban transfer yang masih cukup besar, yaitu senilai Rp1,36 triliun.
“Pemerintah berkomitmen untuk menyelesaikan utang tersebut secara bertahap hingga 2027, agar tidak menjadi beban pembangunan jangka panjang,” tegas Fatmawati.
Isu lain yang mendapat perhatian adalah penataan aset milik daerah. Menurutnya, masih banyak aset yang tercatat secara administratif namun belum terakses secara fisik, terutama karena lokasinya yang terpencil.
“Penertiban, sertifikasi, dan verifikasi aset daerah akan terus dilakukan agar kejelasan status dan nilai aset bisa terjaga,” jelasnya.
Mengacu pada laporan realisasi keuangan tahun 2024, Pemprov Sulsel mencatatkan pendapatan daerah sebesar Rp9,9 triliun atau 98,33% dari target Rp10,16 triliun.
Kontribusi terbesar berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp5,375 triliun, yang mencapai 97,42% dari target.
Di sisi belanja, realisasi mencapai Rp9,8 triliun atau 97,48% dari pagu yang ditetapkan.
Komponen terbesar berasal dari belanja pegawai yang mencapai Rp3,79 triliun (99,54%), diikuti belanja barang dan jasa senilai Rp2,082 triliun (93,31%).
Penerimaan pembiayaan daerah tercatat sebesar Rp27,297 triliun, sementara pengeluaran pembiayaan mencapai Rp133,877 miliar (99,91%).
Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) untuk tahun 2024 mencapai Rp84,83 miliar.
Fatmawati juga menyoroti capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI selama empat tahun berturut-turut sebagai bukti peningkatan akuntabilitas keuangan daerah.
Namun, ia mengingatkan bahwa pencapaian tersebut belum menjadi alasan untuk berpuas diri.
“Kita patut bersyukur atas capaian WTP yang konsisten. Tapi tentu, masih banyak aspek yang harus kita benahi agar tata kelola semakin profesional,” jelasnya.
Dalam konteks RPJMD 2025–2029, Fatmawati menegaskan bahwa dokumen ini disusun berdasarkan regulasi nasional, seperti UU No. 23 Tahun 2014 dan Permendagri No. 86 Tahun 2017.
RPJMD ini akan menjadi dasar arah pembangunan lima tahun ke depan yang terarah dan berkelanjutan.
“RPJMD harus mencerminkan prioritas pembangunan daerah yang sesuai dengan isu strategis dan sejalan dengan RPJMN. Kami berharap DPRD dapat segera mengesahkannya,” tuturnya.
Menutup paparannya, Fatmawati mengajak seluruh elemen legislatif dan eksekutif untuk memperkuat kolaborasi guna mewujudkan pembangunan yang lebih cepat dan merata di Sulawesi Selatan.
“Kita ingin pembangunan di Sulsel benar-benar dirasakan masyarakat dan membawa dampak kesejahteraan,” tutupnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Sulsel, Andi Rachmatika Dewi, menyatakan bahwa mayoritas fraksi telah memahami dan menerima tanggapan dari pemerintah.
Hal-hal teknis akan dibahas lebih lanjut di tingkat Panitia Khusus (Pansus).
“Kami mengapresiasi penjelasan Wakil Gubernur yang sangat rinci dan menyeluruh,” ujarnya.
Beberapa fraksi seperti Golkar, Gerindra, Demokrat, dan Fraksi Harapan menyatakan setuju agar pembahasan kedua Ranperda tersebut dilanjutkan di tingkat Pansus.
“Pembahasan ini sangat strategis untuk mendukung pembangunan Sulawesi Selatan secara berkelanjutan,” kata Andi Pattarai Amir dari Fraksi Golkar.