Pintasan.co, Makassar – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan mengarahkan fokusnya pada intervensi di wilayah-wilayah tertentu sebagai langkah strategis untuk menurunkan angka kemiskinan di daerah tersebut.

Wakil Gubernur Sulsel, Fatmawati Rusdi, dalam keterangannya pada Minggu (18/5/2025) di Makassar, menyampaikan bahwa pendekatan tersebut telah dirumuskan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) yang mengusung visi “Sulawesi Selatan Maju dan Berkarakter”.

Visi tersebut didukung oleh empat misi besar, yang semuanya ditujukan untuk mempercepat pengentasan kemiskinan.

Dalam pelaksanaannya, upaya penanggulangan kemiskinan dibagi menjadi tiga pilar utama.

Pilar pertama menyasar pengurangan beban pengeluaran masyarakat melalui penyediaan layanan dasar seperti pendidikan, kesehatan, air bersih, dan sanitasi; pemberian bantuan sosial yang berbasis data kesejahteraan; pembangunan rumah layak huni; serta perlindungan bagi kelompok rentan termasuk lansia, penyandang disabilitas, dan perempuan kepala keluarga.

Pilar kedua menitikberatkan pada peningkatan pendapatan, yang diwujudkan melalui penguatan UMKM dan ekonomi lokal, pelatihan keterampilan bagi kaum muda, serta pemberian akses permodalan untuk sektor usaha mikro dan pertanian berbasis teknologi.

Sementara itu, pilar ketiga berfokus pada penghapusan kantong-kantong kemiskinan melalui pendekatan spasial yang berbasis data.

Ini meliputi penataan kawasan kumuh, pembangunan infrastruktur dasar di daerah tertinggal dan wilayah terisolasi.

Fatmawati menekankan bahwa keberhasilan strategi ini sangat bergantung pada tata kelola yang terintegrasi, kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah, akurasi data, serta pelibatan aktif dari masyarakat.

Pernyataan tersebut disampaikan dalam Rapat Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Provinsi Sulsel Tahun 2025.

Dalam forum tersebut, Fatmawati menegaskan pentingnya menyatukan persepsi dan menguatkan kolaborasi lintas sektor demi menciptakan langkah yang efektif dan berdampak langsung bagi masyarakat miskin.

Ia juga menyoroti bahwa penanggulangan kemiskinan bukan hanya tanggung jawab pemerintah, melainkan membutuhkan kerja kolektif dari semua pemangku kepentingan.

Baca Juga :  Pemprov Sulsel Siap Dukung Program Makan Bergizi Gratis, Ajukan 92 Titik SPPG

Dalam konteks ini, Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 53 Tahun 2020 menjadi rujukan utama dalam menyusun strategi penanggulangan kemiskinan di tingkat daerah.

Sebagai Ketua Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan (TKPK) Provinsi, Fatmawati menegaskan pentingnya peran kelembagaan TKPK dalam mengintegrasikan berbagai program lintas tingkat pemerintahan, mulai dari provinsi hingga kabupaten/kota.

Ia juga mengapresiasi hasil positif penurunan angka kemiskinan berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Sulsel, di mana per September 2024 tercatat penurunan sebesar 0,29 persen poin dibanding Maret 2024, dengan jumlah penduduk miskin berkurang sebanyak 24.700 orang menjadi 711.770 jiwa.

Meski demikian, Fatmawati mencermati adanya kenaikan tingkat kemiskinan di wilayah perkotaan, dari 5,08 persen menjadi 5,21 persen.

Hal ini, menurutnya, menjadi sinyal perlunya pendekatan yang lebih kontekstual sesuai karakteristik wilayah masing-masing.

Secara spesifik, Kabupaten Pangkep tercatat sebagai wilayah dengan tingkat kemiskinan tertinggi yakni 12,41 persen, disusul oleh Jeneponto (11,82 persen) dan Luwu (11,7 persen).

Daerah lain yang juga masuk dalam daftar sepuluh besar mencakup Enrekang, Luwu Utara, Kepulauan Selayar, Tana Toraja, Toraja Utara, Bone, dan Maros.