Pintasan.co, Makassar – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel) menggelar rapat koordinasi lintas sektor dalam rangka menyelaraskan data kependudukan untuk Program Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), Selasa, 17 Juni 2025.

Pertemuan berlangsung di Kantor Gubernur Sulsel, Jalan Urip Sumoharjo, Makassar.

Wakil Gubernur Sulsel, Fatmawati Rusdi, memimpin langsung rapat yang turut dihadiri sejumlah perwakilan instansi, baik dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) maupun lembaga vertikal seperti BPJS Kesehatan Wilayah IX Sulselbartra, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Dinas Sosial, BKAD, dan Dinas Kesehatan Provinsi.

Dalam sambutannya, Fatmawati menegaskan bahwa kesehatan adalah hak mendasar seluruh warga negara yang wajib dipenuhi secara merata dan adil.

Pemprov, kata dia, berkomitmen kuat menghadirkan layanan kesehatan yang menjangkau semua kalangan, termasuk masyarakat miskin dan rentan, melalui skema PBI JKN.

“Proses penyelarasan data ini bukan sekadar langkah administratif, melainkan fondasi bagi perlindungan sosial yang adil,” ujarnya.

Ia menyoroti pentingnya validasi serta integrasi data agar bantuan tepat sasaran.

Fatmawati mengingatkan potensi terjadinya kesalahan data seperti inclusion error, penerima bantuan yang sebenarnya mampu dan exclusion error, masyarakat miskin yang justru tidak terdata.

Kedua kondisi ini menurutnya berisiko menimbulkan ketimpangan dan pemborosan anggaran.

Rapat koordinasi ini juga mempererat sinergi antara pemerintah daerah dan pusat, terutama Kemensos, BPJS Kesehatan, serta lembaga teknis terkait.

Pemutakhiran data secara berkala dan real-time dianggap krusial untuk percepatan verifikasi kepesertaan serta kemudahan akses layanan kesehatan tanpa kendala birokrasi.

Fatmawati menambahkan bahwa data PBI yang telah tersinkronisasi juga bisa dijadikan basis data terpadu untuk program bantuan sosial lainnya seperti PKH, bantuan pangan, hingga subsidi energi.

Menurutnya, pemadanan data yang kuat akan menunjang strategi pengentasan kemiskinan secara sistematis dan berkelanjutan.

“Data yang akurat dan terbuka akan mempercepat tercapainya UHC (Universal Health Coverage) yang manusiawi dan inklusif. Ini merupakan kunci mewujudkan keadilan sosial sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap pemerintah,” jelasnya.

Diketahui, hingga Juli 2024, tingkat kepesertaan JKN di Sulsel telah mencapai 101,5 persen dari total penduduk.

Baca Juga :  Ribuan Staf VOA dan Media AS Diberhentikan Setelah Perintah Eksekutif Trump

Seluruh kabupaten/kota pun tercatat berada dalam zona biru UHC, menandakan mayoritas warga telah terlindungi melalui program JKN, baik yang didanai dari APBN maupun APBD.

Meski demikian, Fatmawati mengingatkan bahwa pencapaian tersebut bukan alasan untuk berpuas diri.

Ia mengajak seluruh pemangku kebijakan di daerah untuk terus memperbarui data, menjaga akuntabilitas, serta memastikan efisiensi dalam pengelolaan layanan kesehatan di Sulsel.