Pintasan.co, Kota KediriSeorang pemuda di Kediri dibacok saat perjalanan pulang dari ngopi bersama teman-temannya. Dia dibacok oleh gerombolan sejumlah orang di Jalan Dworowati, Kelurahan Mrican, Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri pada Minggu (21/9/2025) malam sekitar pukul 03.00 WIB. Korban berinisial RRAS (20), warga Kecamatan Banyakan, Kabupaten Kediri itu mengalami luka-luka akibat sabetan celurit hingga segera dilarikan ke RS Muhammadiyah Kediri.

“Kondisi korban sudah pulih. Pasca-kejadian sudah mendapat penanganan medis,” kata Kasat Reskrim Polres Kediri Kota, AKP Cipto Dwi Leksana, Sabtu (27/9/2025).

Satreskrim Polres Kediri Kota telah melakukan langkah penanganan dan berhasil mengamankan 5 orang pelaku kasus kekerasan hingga pembacokan terhadap RRAS.

Mirisnya, sebagaimana disampaikan Cipto dalam keterangan resmi kepada wartawan, dari 5 orang tersangka yang diamankan 4 di antaranya teridentifikasi berusia di bawah umur.

AKP Cipto menjelaskan bahwa peristiwa pembacokan terjadi ketika korban bersama temannya pulang usai ngopi di kawasan SPBU Ngampel. Mereka berpapasan dengan rombongan yang mengendarai kurang lebih 10 motor yang kemudian meneriaki korban dan mengejarnya.

Insiden berlanjut hingga di kawasan Simpang Empat Mrican, di mana korban akhirnya dikeroyok dan dibacok menggunakan celurit. Polisi bergerak cepat setelah menerima laporan dan memeriksa rekaman CCTV di sekitar lokasi.

Pada Rabu (24/9), Unit Resmob berhasil mengamankan 10 orang. Dari sejumlah orang itu 5 orang ditetapkan sebagai tersangka. Sementara lainnya dipulangkan karena hanya berstatus saksi.

Kelima tersangka berinisial FFJ (18), SSK (16), RTQ (16), FFRA (17), dan MTM (17). Mereka memiliki peran berbeda, mulai dari melempar benda, memukul, menendang, hingga melakukan pembacokan.

“Pasal yang kami sangkakan ada 2, yakni Pasal 170 ayat 1 dan Pasal 170 ayat 2 kesatu. Karena perbuatan mereka mengakibatkan korban mengalami luka-luka,” kata Cipto.

Dia juga menegaskan bahwa Satreskrim Polres Kediri Kota tidak akan mentoleransi aksi anarkis maupun aksi kejahatan jalanan yang terjadi di wilayah hukum Kota Kediri.

“Kami Polres Kediri Kota Akan tindak tegas segala macam kejahatan jalanan ataupun kekerasan,” pungkas Cipto

Baca Juga :  Hasto Sebut Jokowi Coba Tenggelamkan PDIP, Tapi Kemenangan Diraih di 14 Provinsi