Pintasan.co, Bantul – Aksi pencurian kotak amal terjadi di Mushola Sunan Kalijogo, Dusun Pelem Sewu, Kalurahan Panggungharjo, Kapanewon Sewon, Bantul, pada Senin (22/9/2025). Kejadian ini diketahui sekitar pukul 08.00 WIB.
Berdasarkan laporan kepolisian, pelaku berinisial YTA (18), seorang pelajar asal Jetis, Yogyakarta, diamankan warga usai diduga merusak dua kotak infak dengan menggunakan obeng. Peristiwa bermula ketika seorang saksi melihat pelaku datang dengan sepeda lipat dan masuk ke mushola. Saat ditegur, pelaku beralasan hendak melaksanakan salat dhuha.
Tidak lama berselang, saksi kembali ke lokasi dan mendapati dua kotak infak dalam keadaan rusak. Uang yang tersimpan di dalamnya, sekitar Rp415 ribu, telah hilang. Saksi kemudian mencari keberadaan pelaku dan menemukannya berada di Mushola Aroyan yang masih satu dusun. Pelaku akhirnya diamankan warga dan dilaporkan ke Polsek Sewon.
Barang bukti yang diamankan meliputi dua kotak infak berisi uang sekitar Rp415 ribu, satu sepeda lipat berwarna oranye, sebuah tas punggung, sebuah toples plastik, serta sebuah obeng.
Polsek Sewon masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus pencurian ini.