Pintasan.co, BandungNikah massal menjadi bagian dari rangkaian kegiatan perayaan Hari Jadi Kota Bandung (HJKB) ke-214. Dinas Sosial Kota Bandung memutuskan untuk memperpanjang masa pendaftaran hingga 14 September 2024 karena tingginya minat warga untuk mengikuti acara ini.

Kepala Dinas Sosial Kota Bandung, Soni Bakhtiar, menyebutkan bahwa hingga hari ini, Selasa (10/9/2024), sebanyak 75 pasangan telah mendaftar untuk mengikuti nikah massal yang akan diselenggarakan pada 21 September 2024 di Pendopo Kota Bandung.

Pendaftaran untuk nikah massal di Kota Bandung sebenarnya dijadwalkan berakhir hari ini. Namun, karena tingginya minat masyarakat yang terus berdatangan, pendaftaran diperpanjang hingga akhir pekan mendatang.

“Ini masih kita buka karena kemarin rencananya kita tutup tanggal 10. Ini kita perpanjang sampai hari Sabtu depan. Jadi masih ada kesempatan walaupun sudah banyak (yang daftar), masih boleh,” ucap Soni.

Soni menjelaskan bahwa penyelenggaraan nikah massal ini bertujuan untuk memberikan kemudahan bagi warga Kota Bandung yang ingin menikah namun menghadapi berbagai kendala. Selain itu, program ini juga diadakan untuk mencegah terjadinya hubungan seksual di luar pernikahan.

“Ya kita mengantisipasi banyak warga Kota Bandung yang tidak dapat melakukan proses pernikahan dan untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan melakukan hubungan di luar nikah. Untuk memitigasi banyaknya hubungan yang dilakukan di luar nikah,” ungkapnya.

Menurut Soni, dalam acara nikah massal nanti, pasangan pengantin akan mendapatkan berbagai fasilitas, seperti rias pengantin, baju pengantin, seserahan, mas kawin, dokumentasi foto, serta uang transportasi.

“Fasilitas yang diberikan tempat pernikahan direncanakan di aula pendopo. Lalu diberikan mas kawin untuk mempelai prianya. Rencananya ya seperangkat alat salat ditambah dengan ada emas ya. Lalu difasilitasi juga untuk makanan pestanya, pernikahannya, tata riasnya, baju pengantinnya itu berserta dengan kedua orang tuanya,” kata Soni.

Baca Juga :  Kecelakaan Mobil Terguling di Jalan Soekarno-Hatta Bandung, Polisi Jelaskan Kronologinya

Namun, Soni menambahkan bahwa jumlah pasangan pengantin akan dibatasi hingga maksimal 25 pasangan. Oleh karena itu, Dinas Sosial akan melakukan seleksi terhadap seluruh pendaftar yang mengikuti program nikah massal gratis ini.

“Rencananya 25 pasang berarti yang lain terpaksa tidak bisa ikut. Sepanjang memenuhi persyaratan bisa saja nanti melebihi 25 pasang ya rencana target kita 25 pasang begitu. Dari 75 itu memang tidak semuanya masuk kriteria,” tutup Soni.