Pintasan.co, Makassar – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel) mencatat realisasi pendapatan daerah sebesar Rp 2,965 triliun hingga akhir Mei 2025.
Jumlah ini merepresentasikan 30,25 persen dari target tahunan sebesar Rp 9,801 triliun.
Mayoritas pendapatan tersebut berasal dari sektor Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), dua komponen utama dalam Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Kepala Bidang Perencanaan dan Pelaporan Pendapatan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sulsel, Murad Munsyir, menyebutkan bahwa meskipun belum mencapai separuh dari target, capaian tersebut masih dalam batas optimisme.
Ia menargetkan pada akhir kuartal kedua, yakni Juni 2025, realisasi pendapatan bisa menyentuh angka 40 persen.
“Kalau dibilang tinggi, belum. Tapi juga tidak rendah. Kami harap akhir triwulan II bisa mencapai minimal 40 persen,” ujar Murad, seperti dikutip dari detikSulsel, Rabu (28/5/2025).
Lebih lanjut, ia merinci bahwa target pendapatan tahun ini terbagi dalam tiga kategori: PAD sebesar Rp 5,007 triliun, dana transfer Rp 4,785 triliun, serta komponen lain-lain pendapatan sah sebesar Rp 8,821 miliar.
Dari sisi PAD, realisasi per Mei mencapai Rp 1,654 triliun atau 33,04 persen dari target.
Dari jumlah tersebut, PKB dan BBNKB menyumbang sekitar Rp 1,317 triliun atau 31,64 persen dari proyeksi Rp 4,164 triliun.
Adapun retribusi daerah telah menyumbang Rp 121,89 miliar, atau 39,70 persen dari target Rp 307,05 miliar.
Sementara itu, dana transfer dari pemerintah pusat yang mencakup berbagai jenis bantuan seperti dana bagi hasil, dana alokasi umum dan khusus, insentif fiskal, serta transfer antardaerah, baru terealisasi Rp 1,310 triliun atau 27,38 persen.
Untuk kategori pendapatan daerah lain yang sah yang meliputi hibah dan sejenisnya, realisasinya masih tergolong rendah, yaitu Rp 414,59 juta atau sekitar 4,70 persen dari target.
Murad menambahkan bahwa tren pendapatan dari sektor pajak kendaraan cenderung meningkat signifikan pada kuartal III dan IV setiap tahun, sebagaimana pola yang juga terjadi pada periode anggaran sebelumnya.
“Biasanya memang pendapatan dari PKB dan BBNKB akan meningkat tajam mulai triwulan III. Pada triwulan I biasanya cenderung rendah, lalu mulai naik di triwulan II, dan puncaknya di triwulan III dan IV,” terangnya.
Sebagai langkah strategis, Bapenda Sulsel terus melakukan berbagai upaya optimalisasi pendapatan.
Salah satunya dengan menjalin kerja sama dengan Polda Sulsel untuk melakukan penertiban terhadap kendaraan yang menunggak pajak.
“Kami sudah menjalin kemitraan dengan pihak kepolisian untuk membantu mendorong wajib pajak yang menunggak, terutama yang belum membayar selama dua tahun terakhir, agar segera melunasi kewajibannya. Di situlah potensi pendapatan besar bisa digali,” jelas Murad.