Pintasan.co, Jakarta – Pemerintah Arab Saudi kembali melaksanakan eksekusi mati terhadap seorang warga yang terlibat dalam demonstrasi antipemerintah tahun 2011.

Pria bernama Abdullah al-Derazi itu dieksekusi pada Senin (20/10/2025) tanpa pemberitahuan kepada keluarganya. Mereka baru mengetahui kabar duka tersebut melalui unggahan di media sosial.

Dilansir dari Arab News (21/10/2025), Al-Derazi merupakan demonstran muda yang masih di bawah umur saat aksi protes terjadi di Provinsi Timur, wilayah dengan populasi besar Muslim Syiah.

Aksi serupa jarang terjadi di Saudi, yang dikenal memiliki aturan ketat terhadap protes publik.

Menurut laporan Saudi Press Agency (SPA), eksekusi dilakukan atas tuduhan keterlibatan Al-Derazi dalam tindakan terorisme.

Namun, kelompok hak asasi manusia dan pakar Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menilai penahanan tersebut tidak adil dan dilakukan semata karena ia menggunakan haknya untuk menyuarakan pendapat terhadap diskriminasi terhadap minoritas Syiah.

Amnesty International melaporkan, Al-Derazi dijatuhi hukuman mati bersama delapan orang lainnya atas dakwaan terorisme setelah ikut dalam demonstrasi pada tahun 2011.

Hukuman itu dikonfirmasi secara tertutup oleh Mahkamah Agung Saudi.

Duaa Dhainy, peneliti dari Organisasi HAM Saudi Eropa (ESOHR), mengungkapkan bahwa keluarga Al-Derazi tidak mendapatkan kesempatan terakhir untuk berpamitan.

“Mereka tidak menerima pemberitahuan resmi, bahkan tidak tahu di mana jenazah Abdullah disemayamkan,” ujarnya.

Data resmi menunjukkan, sejak awal 2025 Arab Saudi telah mengeksekusi setidaknya 300 orang.

Jumlah ini mendekati rekor tahun 2024 yang mencapai 338 eksekusi.

Amnesty mencatat, dari total tersebut, 33 kasus terkait tuduhan terorisme dan lebih dari 200 kasus lainnya berhubungan dengan pelanggaran narkotika.

Baca Juga :  Bawa-Bawa Ajaran Siliwangi, Dedi Mulyadi Minta Pendemo Tambang Ilegal untuk Minta Maaf