Pintasan.co, Jakarta – Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti menjelaskan bahwa Ujian Nasional (UN) dengan format dan nama baru akan dilaksanakan pada November 2025 untuk siswa SMA sederajat.
Ia menjelaskan bahwa waktu pelaksanaan pada bulan November dipilih agar hasil ujian tersebut dapat digunakan sebagai bahan pertimbangan dalam seleksi masuk perguruan tinggi.
“Kenapa November? Karena siswa kelas 12 akan melanjutkan kuliah, jadi hasil ujian ini bisa menjadi salah satu faktor dalam seleksi perguruan tinggi,” ujar Abdul Mu’ti dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (21/1).
Untuk siswa SD dan SMP, ujian dengan format baru ini dijadwalkan pada 2026 mendatang. Namun, Mendikdasmen menegaskan bahwa ujian dengan format baru ini tidak akan lagi menjadi penentu kelulusan, berbeda dengan kebijakan sebelumnya.
“Sudah sejak lama ujian bukan lagi penentu kelulusan, tapi tetap ada makna penting dari evaluasi tersebut,” kata Abdul Mu’ti.
Ia juga mengungkapkan bahwa nama dan format ujian yang baru tidak akan menggunakan kata “ujian”.
“Untuk nama dan formatnya, nanti saja tunggu pengumumannya. Yang pasti, tidak akan ada kata ‘ujian’ dalam format baru itu,” tegasnya.
Sebelumnya, Abdul Mu’ti juga mengonfirmasi bahwa istilah “ujian” akan dihapuskan dan diganti dengan mekanisme lain dalam sistem pendidikan dasar dan menengah di Indonesia.
“Tidak akan ada lagi kata ‘ujian’, itu sudah pasti,” ujarnya pada Senin (20/1).
Mendikdasmen menambahkan bahwa konsep pengganti ujian tersebut sudah selesai disusun dan akan segera diumumkan setelah pengumuman terkait peraturan sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) yang dijadwalkan pada 22 Januari 2025.
“Kami akan mengumumkan setelah peraturan PPDB keluar. Mudah-mudahan tidak perlu menunggu lama setelah Idul Fitri,” pungkasnya.