Pintasan.co, Majalengka – Penerbangan domestik dari dan menuju ke Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB) Kertajati resmi dihentikan sementara.

Sontak hal ini menjadi sorotan publik kembali setelah sebelumnya BIJB Kertajati banyak disorot karena belum mengalami peningkatan signifikan.

Kepala Biro BUMD Jawa Barat, Deny Hermawan menyebut pemberhentian sementara itu sudah mulai berlaku sejak 2 Juni 2025.

“Betul, untuk penerbangan domestik dari dan menuju Bandara Kertajati terhitung mulai tanggal 2 Juni 2025 sementara belum tersedia,” ujar Deny, seperti dikutip pada Kamis 26 Juni 2025.

Menurut Deny, beberapa maskapai lebih memilih untuk menarik penerbangan domestik dari ketajati. Padahal sebelumnya ada beberapa maskapai seperti Lion Air, Super Airjet dan Citilink yang menyediakan penerbangan domestik seperti Denpasar dan Balikpapan.

Kendati demikian, Deny menegaskan bahwa operasional BIJB Kertajati masih berjalan termasuk dalam hal pelayanan dan personel.

Kemudian ia juga menegaskan bahwa BIJB Kertajati masih menjadi tempat kedatangan jemaah hasil asal Jawa Barat.

Baca Juga :  Ternyata Ini Alasan Pemprov Jabar Sulit Hidupkan Bandara Internasional Kertajati, Bahkan Masih Nombok