Pintasan.co, Jakarta – Pemerintah Indonesia telah memutuskan untuk menurunkan harga tiket pesawat domestik selama periode Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2024/2025.

Keputusan ini diambil berdasarkan arahan Presiden Prabowo Subianto untuk membantu masyarakat mengurangi beban biaya perjalanan udara di seluruh bandara Indonesia.

Juru Bicara Kementerian Perhubungan, Elba Damhuri, menjelaskan bahwa keputusan ini dihasilkan setelah rapat terbatas yang dipimpin oleh Presiden Prabowo bersama Menteri Perhubungan dan beberapa menteri lainnya di Istana Merdeka.

Dalam pertemuan tersebut, pemerintah sepakat untuk menurunkan tarif tiket pesawat domestik sebesar 10% selama periode Nataru.

Kebijakan ini berlaku untuk penerbangan domestik di seluruh bandara di Indonesia pada 19 Desember 2024 hingga 3 Januari 2025, untuk tiket yang belum terjual.

Elba menambahkan bahwa untuk mengakomodasi penurunan harga tiket tersebut, beberapa pihak terkait, seperti maskapai, PT Angkasa Pura Indonesia, PT Pertamina, dan AirNav, akan menurunkan biaya tambahan seperti fuel surcharge, PJP2U, dan harga avtur di berbagai bandara.

Penurunan tarif secara keseluruhan diharapkan bisa mencapai target pengurangan 10%.

Ia juga berharap kebijakan ini dapat memberikan manfaat bagi masyarakat Indonesia yang berencana melakukan perjalanan udara selama Nataru, serta mendongkrak perekonomian dan sektor pariwisata domestik di akhir tahun 2024.

PT Pertamina dukung kebijakan ini

Selain itu, PT Pertamina akan mendukung kebijakan ini dengan menurunkan harga avtur di 19 bandara, termasuk Denpasar, Surabaya, Medan, Lombok, Labuan Bajo, Yogyakarta, Makassar, dan lainnya, dengan penurunan harga avtur sebesar 7,5% hingga 10%.

Penurunan ini bertujuan agar harga avtur di bandara-bandara tersebut lebih kompetitif, mendekati harga di Bandara Soekarno-Hatta (CGK).

Untuk tarif jasa kebandaraudaraan, PT Angkasa Pura Indonesia bersama seluruh Unit Pelayanan Bandar Udara (UPBU) yang berada di bawah Kementerian Perhubungan juga akan memberikan diskon sebesar 50% untuk tarif PJP2U dan PJP4U.

Baca Juga :  Target PSSI ke Kluivert: Bawa Indonesia Lolos Piala Dunia 2026

Namun, konfirmasi masih diperlukan dengan Kementerian BUMN agar Bandara Soekarno-Hatta (CGK) dan Denpasar (DPS) dapat terlibat dalam kebijakan ini.

Di sisi lain, maskapai penerbangan telah sepakat memberikan diskon sebesar 8% pada fuel surcharge jet (menjadi 2%) dan diskon 5% untuk propeller (menjadi 20%). AirNav juga akan memperpanjang jam operasionalnya selama Nataru untuk mendukung penerbangan yang lebih lancar.

Berdasarkan analisa, dengan adanya pengurangan fuel surcharge, diskon jasa kebandaraudaraan, serta penyesuaian lainnya, diperkirakan akan ada penurunan tarif tiket pesawat rata-rata sekitar 10%.

Namun, perhitungan ini belum termasuk insentif PPN, karena kewenangannya berada di Kementerian Keuangan.

Elba menutup penjelasannya dengan menegaskan bahwa kebijakan ini diharapkan dapat membantu meringankan biaya perjalanan masyarakat selama masa liburan akhir tahun.