Pintasan.co, Karanganyar – Rencana lokasi pendirian Sekolah Rakyat di Desa/Kecamatan Jaten, Kabupaten Karanganyar, tidak mendapat persetujuan. Keputusan ini berdasarkan hasil verifikasi tahap kedua yang dilakukan oleh tim dari Kementerian Pekerjaan Umum.
Sebelumnya, tim tersebut telah meninjau lokasi yang merupakan lahan milik SMK Tunas Nusantara seluas sekitar 0,5 hektare. Kepala Dinas Sosial Karanganyar, Sugeng Rahardjo, menyatakan bahwa pihaknya telah menerima hasil verifikasi tersebut.
Dia menuturkan, ada 104 lokasi dari 21 provinsi yang diusulkan dalam tahap kedua.
“Yang disetujui itu 11 lokasi, yang belum disetujui 28 lokasi, yang tidak disetujui 60 lokasi.
Belum verifikasi 4 lokasi, dan belum di survei 1 lokasi.
Nah termasuk Karanganyar, tidak disetujui karena lahannya kurang besar,” katanya, Senin (2/6/2025).
Selanjutnya, dinas akan berkoordinasi dengan Bupati Karanganyar, Rober Christanto untuk langkah selanjutnya setelah menerima laporan hasil verifikasi lapangan.
“Saya menunggu dawuh lagi, ini pun sudah kami laporkan ke Pak Bupati dan Pak Wabub dan Pak Sekda,” terangnya.
Di sisi lain, Wakil Bupati Karanganyar, Adhe Eliana, menyampaikan bahwa Bupati menginginkan adanya sekolah di wilayah Jaten, mengingat hingga kini belum terdapat SMA di daerah tersebut.
“Semangat bupati ingin menempatkan SMA di Jaten,” tuturnya.