Pintasan.co, Jakarta – Pengamat Pertahanan dan Keamanan, Khairul Fahmi, berpendapat bahwa pembentukan Tim Pengawas (Timwas) Intelijen DPR dapat mencegah lembaga-lembaga intelijen negara, termasuk yang ada di lingkungan TNI-Polri, melakukan pelanggaran terhadap aturan hukum dan prosedur yang sah.

Dia juga meyakini bahwa pembentukan Timwas Intelijen DPR RI merupakan langkah kebijakan yang tepat, karena dapat memperkuat sistem pengawasan, dan merupakan tindak lanjut dari amanat undang-undang.

“Pengawasan terhadap lembaga-lembaga intelijen seperti BIN (Badan Intelijen Negara), BAIS (Badan Intelijen Strategis) TNI, dan Badan Intelijen dan Keamanan (Baintelkam) Polri memang penting dan diatur dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2011 tentang Intelijen Negara. Dalam UU tersebut, pengawasan terhadap lembaga-lembaga intelijen dilaksanakan oleh lembaga yang berwenang, yaitu DPR melalui Timwas Intelijen,” kata Khairul Fahmi saat dihubungi di Jakarta, Rabu.

Dia menjelaskan bahwa pengawasan tersebut bertujuan untuk memastikan badan-badan intelijen beroperasi sesuai dengan hukum yang berlaku, serta tidak melanggar prinsip-prinsip demokrasi dan hak asasi manusia.

“Namun, pengawasan yang dilakukan harus berhati-hati agar tidak mengganggu independensi dan efektivitas lembaga-lembaga ini dalam menjaga stabilitas keamanan negara,” kata Khairul Fahmi, yang merupakan co-founder Institute for Security and Strategic Studies (ISSES).

Oleh karena itu, dia mengingatkan agar pengawasan yang menjadi tugas Timwas Intelijen DPR difokuskan untuk memastikan bahwa lembaga-lembaga intelijen negara mematuhi undang-undang, prosedur operasional yang sah, serta memastikan transparansi dalam penggunaan dan pengelolaan anggaran masing-masing lembaga.

Ketua DPR RI, Puan Maharani, pada Selasa (3/12) di Jakarta, melantik 13 anggota Timwas Intelijen DPR RI. Tim ini berada di bawah koordinasi Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad.

Tim pengawas ini dipimpin oleh lima anggota DPR RI, yaitu Utut Adianto, Dave Laksono, G. Budisatrio Djiwandono, Ahmad Heryawan, dan Anton Sukartono.

Baca Juga :  Korea Center UNSOED Mengadakan Workshop dan Festival Budaya Korea

Sedangkan delapan anggota lainnya adalah Junico B. P. Siahaan, Gavriel P. Novanto, Endipat Wijaya, Viktor Laiskodat, Abdul Halim Iskandar, Jazuli Juwaini, Farah Putri Nahlia, dan Rizki Aulia Rahman.