Pintasan.co, Jakarta – Pramono Anung, Gubernur DKI Jakarta, menyatakan bahwa setiap hari Selasa telah ditetapkan sebagai alokasi waktu khusus untuk membahas peraturan daerah, suatu langkah yang ditempuh karena target DPRD menyelesaikan 15 Peraturan Daerah sepanjang tahun ini belum tercapai
“Setiap hari Selasa kita gunakan sebagai hari untuk pembahasan Perda dan maka untuk itu, kalau memang hari Selasa ada pembahasan itu, saya izinkan OPD untuk nggak hadir dalam rapat kalau ada rapat di Balai Kota,” ujar Pramono Anung Gubernur Jakarta di Balai Kota Jakarta dilansir dari detikNews, Senin (17/11/2025).
Dari target15 Perda, dia menuturkan bahwa capaian penyelesaian Perda tahun ini kemungkinan hanya 10-12 Perda. Guna mendorong percepatan prosesnya, Pramono sudah menyelenggarakan rapat koordinasi bersama Bapemperda dan panitia-panitia khusus. “Dari target 15, pasti nggak semua target itu kan bisa terpenuhi, tetapi kami sedang mengupayakan, mudah-mudahan 10 sampai 12 perda bisa terpenuhilah,” ucapnya.
Bahkan, kata dia, salah satu alasan sejumlah peraturan daerah belum tuntas karena sebelumnya tidak ada jadwal yang jelas membahas rancangan tersebut. Dengan pembahasan setiap Selasa, Gubenur Jakarta itu berharap urusan perda bisa lebih teratur.
“Di antaranya kan gini, dulu nggak ter-schedule, sekarang kita atur ter-schedule dengan baik,” imbuh Pramono.
