Pintasan.co, Sulawesi Barat – Pj Gubernur Sulawesi Barat, Bahtiar Baharuddin, meresmikan fasilitas pengelolaan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) di Kantor UPTD Pengelolaan Limbah B3 Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Sulbar, yang berlokasi di Dusun Garuda, Desa Papalang, Kecamatan Papalang, Mamuju, pada Kamis, 31 Oktober 2024. Peresmian ini ditandai dengan penandatanganan prasasti serta pembukaan tirai simbolis.
Setelah peresmian, Bahtiar bersama rombongan meninjau langsung pabrik pengolahan limbah B3 dan melihat proses pengelolaannya.
Acara tersebut juga dihadiri Wakil Ketua DPRD Sulbar, Munandar Wijaya, sejumlah perwakilan Forkopimda, Kepala DLH Sulbar Zulkifli Manggazali, beberapa Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta tamu undangan lainnya.
Pabrik pengolahan limbah B3 ini direncanakan tidak hanya menangani limbah dari Sulawesi Barat, tetapi juga dari Sulawesi Tengah dan Kalimantan Timur.
Menurut Kepala DLH Sulbar, Zulkifli, fasilitas ini merupakan bantuan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan mulai dibangun pada 2021, dengan proses uji coba pada 2022 hingga serah terima pada 2023.
Sebagai tambahan, kementerian juga memberikan satu unit truk untuk mendukung pengangkutan limbah B3.
Insinerator tersebut telah memperoleh surat kelayakan operasional sejak Mei 2024. Pengelola insinerator, David, menjelaskan bahwa mesin ini khusus disediakan untuk Provinsi Sulawesi Barat dan diharapkan dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), sekaligus membuka lapangan kerja bagi masyarakat setempat.
Bahtiar mengapresiasi DLH Sulbar atas kemitraannya dengan Kementerian. Ia juga menyarankan agar Dinas Kehutanan segera merampungkan program laboratorium kultur jaringan agar bibit dapat diproduksi secara modern.
Selain itu, Bahtiar mengingatkan pentingnya SOP dan pengawasan ketat pada area pabrik agar aksesnya terbatas demi keamanan lingkungan.
Bahtiar juga mendorong kerja sama lintas sektor, termasuk dengan rumah sakit, puskesmas, dan klinik, untuk memastikan limbah B3 tertangani dengan baik.
Program ini diharapkan menambah PAD dan mengurangi biaya pengiriman limbah ke luar daerah, serta membuka peluang kerja sama dengan lembaga swasta seperti Kadin.
Keamanan bagi masyarakat setempat pun menjadi prioritas dalam operasional fasilitas ini.