Pintasan.co, Jakarta – Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan (Polda Sulsel) mengungkapkan asal usul mesin cetak yang digunakan dalam kasus peredaran uang palsu yang ditemukan di Kabupaten Gowa.
Kepala Polda Sulsel, Irjen Yudhiawan Wibisono, menjelaskan dalam konferensi pers pada Kamis (19/12/2024), bahwa mesin cetak tersebut dibeli di Surabaya, namun merupakan produk asal China.
Mesin yang harganya mencapai Rp600 juta ini digunakan untuk mencetak uang palsu yang memiliki kualitas hampir serupa dengan uang asli.
Wibisono menambahkan, uang palsu yang berhasil beredar ini dibuat dengan ketelitian yang sangat tinggi.
“Jika diperiksa dengan sinar ultraviolet, tanda air pada uang palsu ini akan terlihat,” ujar Wibisono.
Saat ini, pihak kepolisian telah berhasil menangkap 17 orang tersangka terkait peredaran uang palsu ini. Di antara mereka, dua orang di antaranya merupakan oknum pegawai dari bank milik negara (BUMN).
Kasus ini bermula dari laporan masyarakat di Kecamatan Pallangga, Kabupaten Gowa, yang melaporkan adanya dugaan peredaran uang palsu di wilayah mereka.
Setelah dilakukan penyelidikan, polisi akhirnya berhasil menemukan lokasi produksi uang palsu yang berada di Gedung Perpustakaan Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar.