Pintasan.co, Banyuwangi – Aktivitas penyeberangan di Pelabuhan Ketapang Banyuwangi menuju Pelabuhan Gilimanuk Bali, akan dihentikan sementara pada saat hari raya Nyepi, dan mengalami penyesuaian saat libur Lebaran.
Penutupan penyebrangan ini dilakukan untuk menghormati perayaan Nyepi yang dijalankan umat Hindu di Bali, serta mengantisipasi lonjakan arus mudik dan balik Lebaran.
Untuk itu, penting membekali diri dengan sejumlah peraturan dan ketentuan serta jadwal penyebrangan yang berlaku di Pelabuhan Ketapang selama periode libur Nyepi dan Lebaran 2025, guna memastikan kelancaran dan keamanan perjalanan.
Aturan Penyeberangan di Pelabuhan Ketapang-Gilimanuk
Pemerintah telah mengeluarkan surat keputusan bersama (SKB) tentang pengaturan lalu lintas jalan dan penyeberangan selama Nyepi, serta arus mudik dan balik Lebaran 2025 untuk jalur Pelabuhan Ketapang-Gilimanuk. Berikut aturan penyeberangan di Pelabuhan Ketapang-Gilimanuk.
1. Penutupan Saat Nyepi
Dalam rangka perayaan hari raya Nyepi 2025, layanan penyeberangan di Pelabuhan Ketapang-Gilimanuk sementara akan ditutup, dengan jadwal sebagai berikut.
- Ketapang-Gilimanuk
Mulai Jumat 28 Maret 2025 pukul 17.00 s/d Minggu 30 Maret 2025 pukul 06.00 - Gilimanuk-Ketapang
Mulai Sabtu 29 Maret 2025 pukul 17.00 s/d Minggu 30 Maret 2025 pukul 06.00
2. Penyesuaian Saat Lebaran
- Prioritas Melayani
Pejalan kaki, roda dua (Golongan I, II, III), serta Golongan IV A, IV B, V A, dan VI A
Mulai Senin 24 Maret 2025 pukul 00.00 s/d Selasa 8 April 2025 pukul 00.00
- Tidak Prioritas Melayani
Truk Golongan V B, VI B, VII, VIII, dan IX
Mulai Senin 24 Maret 2025 pukul 00.00 s/d Selasa 8 April 2025 pukul 00.00
- Pengalihan Truk Golongan VII, VIII, dan IX (Ke Trayek Laut Tanjung Wangi Glimas dan Jangkar Lembar)
Mulai Kamis 27 Maret 2025 pukul 00.00 s/d Minggu 30 Maret 2025 pukul 00.00
Mulai Jumat 5 April 2025 pukul 00.00 s/d Senin 7 April 2025 pukul 00.00