Pintasan.co, Lamongan – Sejumlah pejabat di kabupaten Lamongan diperiksa Penyidik KPK. Penyidik KPK keluar dari Gedung Pemkab Lamongan sekitar pukul 18.50 WIB.
Penyidik KPK keluar dari gedung dengan membawa 1 koper berukuran besar. Mereka kemudian masuk ke tiga mobil yang sudah menunggu di depan gedung setelah sekitar 11 jam memeriksa sejumlah saksi kasus korupsi pembangunan gedung Pemkab Lamongan.
Sebelum penyidik KPK keluar gedung, tampak salah seorang ASN yang sudah diperiksa tampak keluar dari ruangan. Tidak ada komentar apapun yang keluar dari sang ASN tersebut saat dicegat wartawan di halaman Pemkab Lamongan.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan sejumlah pejabat di Lamongan. Pemeriksaan tersebut terkait dugaan korupsi pembangunan gedung Pemkab Lamongan.
“Hari ini, Senin (7/7), KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi dugaan tindak pidana korupsi terkait pembangunan gedung Pemkab Lamongan tahun anggaran 2017-2019,” kata jubir KPK Budi Prasetyo seperti dilansir dari detikNews, Senin (7/7/2025).
Budi juga menjelaskan ada lima saksi yang dipanggil hari ini untuk diperiksa oleh KPK. Pihaknya mengatakan pemanggilan terhadap lima saksi tersebut pemeriksaan dilakukan di Kantor Pemkab Lamongan.
Adapun lima saksi yang diperiksa KPK hari ini sebagai berikut:
- Sigit Hari Mardani, Kasubbag Pembinaan dan Advokasi Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setda Lamongan
- Fitriasih, Kepala Sub Bagian Administrasi Pengelolaan Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setda Lamongan
- Joko Andriyanto, Kasi Ekonomi dan Pembangunan Kecamatan Glaga Kabupaten Lamongan
- Arkan Dwi Lestari, Kepala Seksi Bina Konstruksi Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya Kabupaten Lamongan
- Rahman Yulianto, Staf Sub Bagian Pembinaan Advokasi ULP Kabupaten Lamongan