Pintasan.co, Jeneponto – Pada Sabtu, 26 Oktober 2024, Satgas TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Ke-122 Kodim 1425 Jeneponto melaksanakan kegiatan penyuluhan hukum di Kantor Desa Tuju, Kecamatan Bangkala Barat, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan.
Dalam acara tersebut, Pasi Ter Kodim 1425/Jeneponto menyampaikan apresiasi kepada masyarakat Desa Tuju yang telah hadir.
Ia menekankan bahwa penyuluhan hukum ini merupakan salah satu aspek dari kegiatan non-fisik dalam program TMMD 122, bertujuan untuk mendukung pembangunan berkelanjutan di kalangan masyarakat.
Nurmala Ramli, SH, dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Jeneponto, membahas pentingnya pemahaman hukum bagi warga untuk menjaga ketertiban dan keamanan di lingkungan pedesaan.
Ia menjelaskan berbagai aspek hukum yang relevan dengan kehidupan sehari-hari masyarakat.
Suryadi Salam, Staf Intel Kejaksaan Negeri Kabupaten Jeneponto, menambahkan informasi mengenai pentingnya peran masyarakat dalam penegakan hukum serta kesadaran hukum yang diperlukan untuk menghindari tindakan kriminal.
Kegiatan ini juga dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Pasi Ter TMMD Letda Cba Hasanuddin, Batih Bakti Serma Sahamra, Sertu Hajiruddin, Sertu Kamaruddin, Kepala Desa Tuju Muh. Yunus, S.Sos., Imam Desa Syahrir Dg Nyau, dan para tokoh agama serta masyarakat.
Warga Desa Tuju menunjukkan semangat yang tinggi dalam mengikuti penyuluhan hukum ini.
Dansatgas TMMD, Letkol Inf Muhammad Amin, S.IP, dalam pesan tertulisnya, menyatakan bahwa kegiatan penyuluhan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran hukum masyarakat.
“Dengan adanya penyuluhan ini, diharapkan warga Desa Tuju lebih memahami hak dan kewajiban mereka serta peran penting hukum dalam kehidupan sehari-hari,” ujarnya. Pada Sabtu, 26 Oktober 2024.
Kepala Desa Tuju, Muh. Yunus, S.Sos., mengucapkan terima kasih kepada Satgas TMMD dan Tim Penyuluh Hukum atas terselenggaranya acara ini.
Ia menekankan bahwa penyuluhan hukum sangat berguna bagi masyarakat, terutama dalam memahami aturan hukum yang ada.
Kegiatan ini merupakan bagian dari program non-fisik TMMD Ke-122 Kodim 1425 Jeneponto, yang tidak hanya fokus pada pembangunan infrastruktur, tetapi juga pada peningkatan kesadaran dan kesejahteraan masyarakat melalui edukasi dan sosialisasi, sehingga warga desa dapat menjalani kehidupan yang lebih aman dan teratur.