Pintasan.co, Jakarta – Komisi Percepatan Reformasi Polri terus mempercepat penyusunan draf surat rekomendasi yang akan diserahkan kepada Presiden Prabowo Subianto. Komisi menargetkan penyerahan laporan tersebut pada Februari 2026.
Anggota Komisi Reformasi Polri, Yusril Ihza Mahendra, mengatakan komisi menggelar rapat secara intensif untuk mengejar tenggat waktu. Ia menyampaikan hal itu, Rabu (21/1/2026). Menurut Yusril, komisi berupaya merangkum pokok-pokok persoalan agar dapat disampaikan kepada Presiden paling lambat akhir Januari.
Yusril menjelaskan surat rekomendasi tersebut dapat menjadi bahan pertimbangan Presiden dalam menentukan kebijakan terkait masa depan kepolisian. Ia menyebut Presiden memiliki sejumlah opsi kebijakan atau dapat mengambil keputusan lain setelah menelaah masukan dari komisi.
Meski demikian, Yusril menegaskan komisi tidak akan memuat pembahasan teknis dan terlalu rinci dalam surat rekomendasi. Komisi memilih fokus pada isu-isu utama yang bersifat strategis.
Sebelumnya, anggota Komisi Reformasi Polri Otto Hasibuan menyatakan tim masih melakukan diskusi untuk menyusun draf akhir rekomendasi. Otto menyampaikan pernyataan tersebut pada Senin, 19 Januari 2026.
Otto menjelaskan komisi mendalami berbagai masukan dari lembaga masyarakat sipil. Ia menyebut pembahasan berfokus pada tiga aspek utama, yaitu persoalan struktural, kultural, dan instrumental di tubuh kepolisian.
Sementara itu, Ketua Komisi Reformasi Polri Jimly Asshiddiqie mengatakan penyusunan draf rekomendasi baru mencapai sekitar 50 persen. Ia menyampaikan hal itu pada Sabtu, 17 Januari 2026, dan menargetkan penyelesaian dokumen pada awal Februari.
Jimly menambahkan komisi tidak mungkin menyelesaikan seluruh persoalan kepolisian dalam waktu kerja yang terbatas. Oleh karena itu, ia meminta tim memanfaatkan masa kerja tiga bulan secara efektif dan fokus pada isu-isu prioritas.
