Pintasan.co, Jakarta – Diketahui sebelumnya, Amerika Serikat telah menaikkan tarif untuk impor China menjadi 145%.
China mengambil langkah balasan dengan menaikkan tarif impor dari AS hingga 125%, sebagai bagian dari konflik tarif yang sedang berlangsung pada Jumat (11/4/2025). Dan, tarif tersebut akan mulai berlaku Sabtu, 12 April 2025.
Adapun aksi saling balas ini meningkatkan tensi perang dagang yang mengancam menghancurkan rantai pasok global.
“Pemberlakuan tarif yang sangat tinggi oleh AS terhadap China secara serius melanggar aturan perdagangan internasional dan ekonomi, hukum ekonomi dasar, dan akal sehat, serta merupakan intimidasi dan pemaksaan sepihak,” ujar Kementerian Keuangan China dalam sebuah pernyataan, dikutip dari Reuters.
Kementerian tersebut mengatakan, jika AS terus mengenakan tarif tambahan pada barang-barang China yang diekspor ke AS, Negeri Tirai Bambu akan mengabaikannya.
Selain itu, Misi China untuk Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) mengatakan telah mengajukan keluhan tambahan terhadap tarif AS.
“Pada tanggal 10 April, Amerika Serikat mengeluarkan Perintah Eksekutif, yang mengumumkan peningkatan lebih lanjut dari apa yang disebut ‘tarif timbal balik’ pada produk-produk China. China mengajukan keluhan kepada WTO terhadap tindakan tarif terbaru Amerika Serikat,” disampaikan oleh misi China, mengutip juru bicara Kementerian Perdagangan.
Beijing menuturkan bahwa keputusan Presiden Amerika Serikat Donald Trump untuk menangguhkan tarif resiprokal pada negara lain sebagian terjadi setelah ‘tekanan dari China’.
“Di bawah tekanan dari China dan pihak lain, Amerika Serikat untuk sementara menangguhkan pengenaan tarif timbal balik yang tinggi pada beberapa mitra dagang,” kata juru bicara Kementerian Perdagangan. “Ini hanya langkah simbolis kecil,” ujarnya, dikutip dari AFP.