Pintasan.co, Maros – Dinas Pekerjaan Umum, Tata Ruang, dan Pertanahan (PUTRPP) Kabupaten Maros mendapatkan anggaran sebesar Rp74.365.980.000 untuk tahun anggaran 2025, yang akan digunakan untuk penyelenggaraan dan perawatan jalan.

Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUTRPP Maros, Muhammad Alif Husnaeni, menjelaskan bahwa dana tersebut akan dipergunakan untuk berbagai kegiatan, termasuk rekonstruksi jalan, pembangunan jalan baru, pemeliharaan berkala, serta pemeliharaan rutin jalan yang ada.

Menurut Alif, terdapat sekitar 315,09 km jalan di Kabupaten Maros yang kini dalam kondisi rusak, baik ringan maupun berat.

Untuk perbaikan jalan-jalan ini, dibutuhkan anggaran yang sangat besar, mencapai sekitar Rp90 miliar.

“Untuk menangani kerusakan di sepanjang 315,09 km jalan, kami memperkirakan membutuhkan dana sekitar Rp900 miliar,” ungkapnya.

Selain terbatasnya anggaran, Alif juga menyebutkan sejumlah tantangan dalam perbaikan jalan di Maros.

Salah satunya adalah banyaknya ruas jalan yang tidak dilengkapi dengan sistem drainase yang memadai, yang menyebabkan kerusakan lebih cepat pada jalan tersebut.

Selain itu, ada juga ruas jalan yang memiliki lebar yang belum sesuai standar, sementara lahan yang tersedia terbatas.

Di daerah pegunungan seperti Kecamatan Mallawa, Camba, Cenrana, dan Tompobulu, medan jalan yang sulit juga menjadi hambatan.

Di samping itu, adanya kendaraan dengan tonase yang melebihi kapasitas (ODOL) yang sering melintasi jalan, turut memperburuk kondisi jalan yang tidak sesuai dengan peruntukannya.

Untuk mengatasi berbagai kendala tersebut, Dinas PUTRPP Maros telah menyusun prioritas penanganan jalan berdasarkan data kondisi yang ada.

Selain itu, mereka juga berupaya meningkatkan kualitas drainase untuk mencegah kerusakan jalan akibat air.

“Kami juga akan berusaha untuk menyesuaikan lebar jalan dengan standar yang ada, serta berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan terkait pembatasan tonase kendaraan yang melintasi jalan,” tutup Alif.

Baca Juga :  Yoyok-Joss Mendengarkan Masukan Guru Ngaji di Badko LPQ Semarang