Pintasan.co, Jakarta – Dewan Energi Nasional (DEN) menggelar sidang perdananya pada Kamis, 17 April 2025, dengan isu strategis utama yang dibahas adalah percepatan penyusunan regulasi untuk pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN).

Sidang ini dipimpin langsung oleh Ketua Harian DEN, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia.

Dalam keterangan pers yang dirilis Kementerian ESDM, Minggu (20/4), Bahlil menyampaikan bahwa terdapat dua pokok pembahasan dalam sidang tersebut, yakni PLTN dan Cadangan Penyangga Energi (CPE).

“Kita akan tindak lanjuti dua hal penting: pengembangan PLTN dan penguatan CPE,” ujar Bahlil.

Pembangunan PLTN sendiri telah tercantum dalam Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) tahun 2025–2034, yang kini tengah memasuki tahap finalisasi untuk segera dilaporkan kepada Presiden Prabowo Subianto.

Dalam rencana tersebut, implementasi PLTN ditargetkan mulai berjalan pada tahun 2030 atau paling lambat 2032.

“Kalau kita menargetkan PLTN aktif di 2030 atau 2032, maka seluruh regulasi pendukung harus mulai disiapkan dari sekarang,” tegas Bahlil, yang juga menjabat sebagai Ketua Umum Partai Golkar.

Ia menjelaskan bahwa energi nuklir adalah solusi energi baru yang relatif murah dan dapat memperkuat infrastruktur kelistrikan nasional.

Selain itu, keberadaan PLTN diyakini akan mengurangi ketergantungan pada sumber energi fosil.

Namun demikian, Bahlil menekankan pentingnya edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat agar pemanfaatan energi nuklir dapat diterima secara luas.

Selain membahas PLTN, sidang DEN juga menyoroti persoalan Cadangan Penyangga Energi (CPE).

Bahlil memaparkan bahwa konsumsi minyak nasional saat ini mencapai 1,5 hingga 1,6 juta barel per hari, sedangkan produksi nasional hanya berkisar antara 580 ribu hingga 610 ribu barel per hari.

Menanggapi kondisi tersebut, Presiden Prabowo telah menginstruksikan agar dibangun kilang minyak baru dengan kapasitas 1 juta barel per hari sebagai langkah memperkuat ketahanan energi nasional.

Baca Juga :  KPU Sulsel Siapkan Bukti dan Data untuk Hadapi Gugatan Pilkada di MK

Untuk menindaklanjuti arahan tersebut, Bahlil mengungkapkan rencana pembentukan tim khusus yang melibatkan Kementerian ESDM, SKK Migas, Pertamina, dan DEN guna mengkaji lebih dalam kelayakan pembangunan kilang minyak tersebut.