Pintasan.co, Luwu Timur – Pada debat terakhir Pilkada Luwu Timur 2024 yang berlangsung di Hotel Claro, Makassar, pada Minggu, 17 November 2024, terjadi perdebatan sengit mengenai perkembangan Pendapatan Asli Daerah (PAD) antara calon Bupati Nomor urut 3, Irwan Bachri Syam (Ibas), dan calon Bupati Nomor urut 2, Budiman.

Perdebatan ini berfokus pada ketergantungan pembiayaan daerah terhadap dana transfer pusat dibandingkan dengan PAD.

Ibas, yang merupakan pasangan calon Bupati bersama Muhammad Thorig Husler (MTH) pada periode sebelumnya, mengungkapkan bahwa pada masa kepemimpinan MTH-Ibas, PAD Luwu Timur mengalami peningkatan yang lebih signifikan dibandingkan dengan masa kepemimpinan saat ini.

Ia menyebutkan bahwa antara 2016 hingga 2020, PAD Luwu Timur mengalami kenaikan yang cukup tinggi, mencapai sekitar Rp150 miliar, dengan angka yang lebih besar dibandingkan periode 2021 hingga 2023 yang hanya mencatatkan tambahan sekitar Rp80 miliar.

Bahkan, menurut Ibas, pada perubahan APBD 2024, target PAD Luwu Timur justru menurun sekitar Rp29 miliar.

Namun, pernyataan ini langsung dibantah oleh Budiman. Ia menyatakan bahwa angka yang disampaikan oleh Ibas tidak sesuai dengan data yang dimilikinya.

“PAD Luwu Timur saat ini sudah mencapai angka Rp395 miliar, dan kami menargetkan angka tersebut akan naik menjadi Rp400 miliar. Tidak benar bahwa PAD di era kami hanya sekitar Rp150 miliar. PAD saat ini sudah berada di atas Rp300 miliar, termasuk dengan dana bagi hasil yang cukup besar,” ujar Budiman menanggapi klaim Ibas.

Dengan perbedaan informasi yang disampaikan kedua pasangan calon, masyarakat pun mungkin merasa bingung dengan data yang disuguhkan.

Oleh karena itu, berikut ini kami sajikan fakta-fakta mengenai perkembangan PAD Luwu Timur dari tahun ke tahun berdasarkan data yang ada.

Baca Juga :  Pengembangan Infrastruktur Kreatif: Ibas-Puspa Bangun Sirkuit dan Gedung Creative Center

PAD Luwu Timur pada periode sebelumnya

Pada periode kepemimpinan MTH-Ibas (2016-2020), PAD Luwu Timur tercatat mengalami pertumbuhan sebesar Rp144 miliar.

Rinciannya adalah pada tahun 2016, PAD mencapai Rp177 miliar, kemudian naik menjadi Rp254 miliar pada 2017, Rp264 miliar pada 2018, Rp321 miliar pada 2019, dan pada 2020 mencapai Rp329 miliar.

Rata-rata pertumbuhan PAD selama periode tersebut adalah sekitar 16,78 persen per tahun.

Sementara itu, pada periode 2020-2024, PAD Luwu Timur tercatat sebagai berikut: pada tahun 2020 PAD tercatat Rp392 miliar, pada 2021 turun menjadi Rp305 miliar, naik lagi menjadi Rp335 miliar pada 2022, kembali mencapai Rp392 miliar pada 2023, dan untuk 2024, target PAD ditetapkan sekitar Rp391 miliar.

Total kenaikan PAD pada periode ini hanya sebesar Rp60 miliar, atau sekitar 2,66 persen per tahun, jika dihitung tanpa memperhitungkan penurunan target PAD yang terjadi pada perubahan APBD 2024 yang mencapai Rp25 miliar.

Dengan demikian, berdasarkan data yang ada, dapat disimpulkan bahwa selama periode 2016-2020, PAD Luwu Timur mengalami pertumbuhan sebesar Rp144 miliar, sementara pada periode 2020-2024, pertumbuhannya hanya sebesar Rp60 miliar, belum lagi jika mempertimbangkan penurunan target PAD pada APBD Perubahan 2024.