Pintasan.co, Luwu Timur – Peringatan Hari Guru Nasional (HGN) menjadi momentum untuk menghormati serta memberikan apresiasi kepada para pendidik atas dedikasi dan kontribusi mereka dalam memajukan dunia pendidikan.

Di Kabupaten Luwu Timur, peringatan ini ditandai dengan pelaksanaan upacara di Lapangan Pendidikan Malili, dipimpin langsung oleh Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam, pada Kamis (27/11/2025).

Peringatan tersebut juga dirangkaikan dengan Hari Ulang Tahun ke-80 Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Tahun 2025, mengusung tema “Guru Hebat, Indonesia Kuat”.

Dalam amanatnya, Bupati Irwan menegaskan bahwa terbentuknya “Indonesia Kuat” tidak akan tercapai tanpa adanya “Guru Hebat”.

Menurutnya, guru hebat adalah pendidik yang mengajar dengan ketulusan, mampu beradaptasi, terus berinovasi, serta menghadirkan ruang belajar yang inspiratif dan bebas diskriminasi.

Untuk mendukung konsep Guru Hebat, Bupati Irwan menjelaskan bahwa Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah telah menetapkan tiga fokus kebijakan melalui Kemendikdasmen Sentralisasi, yaitu pemerataan kesejahteraan, redistribusi guru secara proporsional, serta penataan status guru honorer.

“Kebijakan ini merupakan wujud komitmen pemerintah dalam memberikan perlindungan dan penghargaan kepada profesi guru agar mereka dapat berkonsentrasi pada tugas utamanya tanpa terbebani administrasi yang berlebihan,” ujar Bupati Irwan.

Lebih lanjut, ia memaparkan bahwa pemerintah telah menyalurkan tunjangan sertifikasi sebesar Rp2 juta per bulan bagi guru non-ASN, serta tunjangan setara satu kali gaji pokok bagi guru ASN.

Sementara guru honorer menerima insentif senilai Rp300 ribu per bulan. Seluruh bantuan tersebut disalurkan langsung ke rekening para penerima.

Meski begitu, Bupati Irwan mengakui bahwa berbagai tunjangan yang diberikan masih belum sepenuhnya memenuhi kebutuhan. Namun pemerintah terus melakukan perbaikan.

“Mulai 2026, sebanyak 150.000 guru diberi kesempatan memperoleh beasiswa pendidikan lanjutan. Tunjangan guru honorer juga meningkat dari Rp300 ribu menjadi Rp400 ribu per bulan. Selain itu, beban administrasi dikurangi, kewajiban mengajar tidak lagi harus 24 jam, dan ditetapkan satu hari khusus bagi guru untuk belajar setiap pekan,” jelasnya.

Ia menambahkan bahwa kebijakan tersebut dirancang agar guru lebih fokus pada tugas inti sebagai pendidik profesional, menjalankan kegiatan pembelajaran, memberikan bimbingan, serta meningkatkan kompetensi diri.

Baca Juga :  Penukaran Uang Baru di Sulsel Selama Ramadhan Capai Rp 57,16 Miliar, BI Catat Peningkatan Signifikan

Dalam aspek perlindungan profesi, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah juga telah menandatangani nota kesepahaman dengan Kapolri, yang mengatur penyelesaian secara damai (restorative justice) bagi guru yang menghadapi masalah dengan murid, orang tua, atau organisasi masyarakat terkait proses pendidikan.

Bupati Irwan juga mengingatkan masyarakat untuk tidak menilai guru hanya dari capaian angka semata.

Ia menegaskan bahwa keluarga adalah pihak pertama yang bertanggung jawab terhadap pendidikan anak.

“Terima kasih kepada seluruh guru atas pengabdian tanpa batas. Teruslah berkarya untuk negeri. Di tangan para gurulah kualitas sumber daya manusia dan masa depan bangsa ditentukan,” tutupnya.

Upacara tersebut turut dihadiri Wakil Bupati Hj. Puspawati Husler, Forkopimda Lutim, Sekretaris Daerah, para Staf Ahli, Asisten, Kepala OPD, Kepala Cabang PT Taspen Palopo, serta seluruh peserta upacara.