Pintasan.co, Jakarta – Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa Peraturan Presiden (Perpres) mengenai tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) masih dalam proses peninjauan akhir sebelum resmi diterbitkan.
Pemerintah masih menunggu sejumlah masukan tambahan dari berbagai kementerian dan lembaga yang terlibat.
“Masih ada beberapa masukan yang perlu disesuaikan, terutama dari Kementerian Kesehatan. Kami juga ingin BPOM ikut serta dalam proses pengawasan agar pelaksanaan program ini berjalan dengan baik,” ujar Prasetyo usai menghadiri Musyawarah Nasional Perempuan Indonesia Raya 2025 di Hotel Bidakara, Jakarta, Jumat (10/10/2025).
Ia menambahkan, penyusunan peraturan tersebut membutuhkan waktu tambahan agar hasilnya benar-benar komprehensif.
“Jadi mohon bersabar sedikit, supaya semua aspek bisa kami sempurnakan,” lanjutnya.
Sebelumnya, Prasetyo sempat menyatakan bahwa Perpres tata kelola MBG akan dirilis pada pekan lalu. Namun hingga kini, aturan itu belum juga diterbitkan.
Meski demikian, ia menegaskan bahwa pelaksanaan program MBG tetap berjalan dan terus mengalami penyempurnaan, meskipun belum memiliki payung hukum baru.
“Seperti yang sudah kami jelaskan sebelumnya, bukan berarti pelaksanaan MBG oleh Badan Gizi Nasional (BGN) berhenti karena belum ada Perpres. Justru kami sedang memperbaiki sistemnya agar nanti ketika aturan ini keluar, pelaksanaannya bisa lebih optimal,” tutur Prasetyo.