Pintasan.co, Cirebon – Harga cabai di Kabupaten Cirebon mengalami kenaikan pada Selasa (15/10/2024). Kondisi ini menambah beban bagi masyarakat dan pedagang setempat, terutama mereka yang bergantung pada cabai untuk kebutuhan sehari-hari dan usaha kuliner.
Di Pasar Pasalaran, Kabupaten Cirebon, harga cabai rawit merah yang sebelumnya berada di kisaran Rp50.000 per kilogram, kini naik menjadi Rp55.000 per kilogram.
Kenaikan serupa juga terjadi pada cabai merah keriting, dari Rp20.000 menjadi Rp21.000 per kilogram. Sementara itu, cabai rawit hijau melonjak dari Rp25.000 menjadi Rp29.000 per kilogram.
Menurut sejumlah pedagang di Pasar Pasalaran, kenaikan harga cabai ini disebabkan oleh berkurangnya pasokan dari daerah-daerah penghasil cabai.
Cuaca yang tidak mendukung di beberapa wilayah penghasil menjadi faktor utama yang mempengaruhi hasil panen, sehingga menyebabkan keterbatasan stok di pasaran.
“Saat ini pasokan cabai memang menurun, akibatnya harga naik. Kalau begini terus, konsumen pasti akan mengeluh,” ujar Ujang, seorang pedagang sayur di Pasar Pasalaran, Selasa (15/10/2024).
Selain itu, permintaan cabai yang tetap tinggi dari pasar lokal maupun luar daerah juga turut mempengaruhi kenaikan harga.
Para konsumen berharap agar pemerintah daerah segera mengambil langkah untuk mengendalikan harga agar tidak semakin memberatkan masyarakat.
Pedagang pun meminta pemerintah daerah berkoordinasi dengan distributor dan pemasok cabai untuk menstabilkan harga.
“Pemerintah harus mencari solusi agar harga kembali normal, salah satunya dengan mendatangkan pasokan tambahan dari luar daerah,” ujar Hendra.
Kenaikan harga cabai ini diperkirakan akan terus berlanjut hingga pasokan dari sentra produksi kembali normal, yang diprediksi memerlukan waktu beberapa minggu.
Pemerintah daerah diharapkan segera mengambil langkah-langkah antisipatif untuk menstabilkan harga guna menjaga daya beli masyarakat.