Pintasan.co, Jakarta – Sepanjang Januari hingga Februari 2025, sebanyak 18.610 pekerja di berbagai daerah di Indonesia tercatat mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK).
Berdasarkan data dari portal resmi Satu Data milik Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker), Provinsi Jawa Tengah menjadi wilayah dengan jumlah PHK tertinggi, mencapai 10.677 orang atau sekitar 57,37 persen dari total.
Diurutan kedua, Provinsi Jambi melaporkan 3.530 tenaga kerja terdampak PHK, disusul oleh Provinsi DKI Jakarta sebanyak 2.650 pekerja.
Sementara itu, provinsi lain mencatat angka yang jauh lebih rendah, sebagian besar tidak mencapai 1.000 pekerja selama periode tersebut.
Adapun rincian dari beberapa wilayah lain antara lain: Jawa Timur (978 pekerja), Banten (411), Bali (87), Kalimantan Tengah (72), Sulawesi Selatan (77), dan Sulawesi Tenggara (6).
Beberapa provinsi mencatat jumlah sangat kecil, seperti Sumatera Utara dan Sumatera Barat yang masing-masing hanya 2 pekerja, serta Sumatera Selatan (25), Bangka Belitung (3), Kepulauan Riau (67), dan Jawa Barat (23).
Menanggapi situasi ini, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa pemerintah akan terus berkoordinasi untuk memastikan hak-hak pekerja yang terdampak PHK dapat dipenuhi.
Ia menekankan pentingnya mitigasi bersama antara pemerintah, pekerja, dan sektor industri.
“Kalau memang benar masih ada PHK yang terjadi di sejumlah daerah, kita terus berupaya menjalin koordinasi untuk mengatasinya,” kata Prasetyo kepada media, Rabu (30/4/2025).
Lebih lanjut, ia menuturkan bahwa pemerintah tengah mencari solusi jangka panjang, salah satunya dengan menciptakan peluang kerja baru guna menyerap kembali tenaga kerja yang terdampak.
“Langkah kami tidak hanya memastikan hak pekerja dipenuhi, tapi juga mempercepat penciptaan lapangan kerja baru agar mereka bisa segera bekerja kembali,” ujarnya.
Sebagai informasi tambahan, sepanjang tahun 2024 lalu, tercatat sebanyak 77.965 pekerja mengalami PHK.
Dari jumlah tersebut, Provinsi DKI Jakarta menyumbang sekitar 21,91 persen atau menjadi wilayah dengan jumlah PHK tertinggi pada tahun itu.