Pintasan.co, Bandung – Kuasa Hukum Ridwan Kamil, Muslim Jaya Butar Butar buka suara soal permintaan Lisa Mariana untuk mengakui dan memenuhi hak anaknya.
Menurut, Muslim Jaya Butar Butar pengakuan atas anaknya tersebut harus dilakukan melalui ranah hukum tersendiri.
“Terkait pengakuan hak anak, kan ada ranahnya, apa ranahnya? Pengadilan, ajukan ke pengadilan, kan begitu,” ucap Muslim Jaya Butar Butar sebagaimana dikutip melalui Youtube hari ini, Minggu 13 April 2025.
Kuasa hukum RK itu pun meminta agar Lisa jangan terus mengumbar pengakuan-pengakuannya di media sosial.
Sebeb menurutnya, hal demikian hanya akan menambah gaduh rumor perselingkuhan tersebut di ruang publik.
“Jangan omon-omon, jangan publikasi ke media, penggiringan opini,” ungkap Muslim Jaya Butar Butar.
“Masyarakat kan semuanya ingin kepastian hukum, ingin tahu kejelasan hukumnya seperti apa, semuanya ada konsekuensi hukum,” imbuhnya..
Sebelumnya, Lisa melalui kuasa hukumnya sudah mengirimkan somasi kepada pihak Ridwan Kamil untuk duduk bersama menyelesaikan kasus ini.
Muslim Jaya Butar Butar juga mengaku sudah menerima surat somasi tersebut. Hanya saja ia belum membeberkan isi dari surat tersebut.
“Kemarin, saya terima somasinya dari kantor hukumnya Bu LM, tapi saya belum lihat isinya apa,” kata Muslim.