Pintasan.co, Malang – Pimpinan DPRD Kabupaten Malang, Alayk Mubarok dari Fraksi Partai Gerindra, menyampaikan apresiasinya atas langkah cepat Pemerintah Kabupaten Malang dalam menyelesaikan proses legalitas Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih di seluruh wilayah Kabupaten Malang.
“Saya mengapresiasi langkah cepat Pemkab Malang dalam menyelesaikan legalitas Kopdes Merah Putih di Kabupaten Malang, yang mencakup 390 desa dan kelurahan,” ujar Alayk Mubarok.
Ia menyampaikan bahwa per tanggal 7 Juni 2025, seluruh proses legalitas Kopdes Merah Putih telah tuntas secara administratif.
“Alhamdulillah, per tanggal 7 Juni kemarin, seluruh legalitas telah selesai, baik akta notaris maupun SK Kementerian Hukum dan HAM untuk Kopdes Merah Putih se-Kabupaten Malang,” tambahnya.
Lebih lanjut, Alayk juga menginformasikan bahwa Pemerintah Kabupaten Malang merencanakan pelantikan besar-besaran bagi seluruh pengurus Kopdes Merah Putih sebelum peluncuran nasional.
“Tahapan selanjutnya, saya dengar Pak Bupati akan melakukan Pelantikan Raya terhadap seluruh pengurus Kopdes Merah Putih se-Kabupaten Malang yang sudah resmi dan memiliki SK, sebelum launching nasional pada 12 Juli 2025 oleh Presiden Prabowo,” jelasnya.
Sambil menunggu pelantikan tersebut, Alayk Mubarok mendorong para pengurus Kopdes untuk mulai melakukan pemetaan potensi usaha.
“Nah, sambil menunggu pelantikan raya dan launching nasional, para pengurus Kopdes sebaiknya mulai melakukan pemetaan dini terhadap lini usaha yang akan dibentuk, terutama yang berkaitan dengan potensi lokal. Dengan begitu, mereka akan benar-benar siap ketika diluncurkan secara nasional nanti,” pungkasnya.