Pintasan.co, Jakarta – Wakil Ketua MPR Eddy Soeparno menyatakan keputusan Indonesia bergabung dengan Dewan Perdamaian pimpinan Trump sesuai dengan politik luar negeri bebas aktif, seperti dilansir Kompas.com. Ia menyampaikan hal ini pada Jumat (23/1/2026).

“Prinsip bebas aktif memberi ruang bagi Indonesia untuk terlibat dalam upaya perdamaian,” ujar Eddy.

“Keputusan ini bentuk nyata politik luar negeri yang independen,” lanjutnya.

Ia menegaskan langkah ini juga sesuai amanat UUD 1945. “Indonesia memiliki tanggung jawab moral mendukung perdamaian,” tegasnya.

Sebagai negara berpenduduk Muslim terbesar, Indonesia dinilai perlu terlibat. Tujuannya mendorong penghentian kekerasan di Gaza.

Ia juga mengatakan partisipasi ini menunjukkan peran proaktif Indonesia. Hal ini sejalan dengan dinamika geopolitik global.

Sebelumnya, Indonesia bersama tujuh negara lain menyambut undangan Trump. Mereka akan menandatangani dokumen keanggotaan sesuai prosedur hukum masing-masing.

Baca Juga :  Trump Klaim AS Serang Tiga Situs Nuklir Iran, Termasuk Fasilitas Bawah Tanah Fordow