Pintasan.co, MakassarPenjabat (Pj) Gubernur Sulawesi Selatan, Fadjry Djufry, meluruskan kesalahpahaman terkait distribusi pupuk bersubsidi.

Ia menegaskan bahwa distribusi pupuk ini bukan tanggung jawab Kementerian Pertanian (Kementan), melainkan dilaksanakan oleh BUMN Pupuk Indonesia Holding Company (PIHC).

Fadjry menjelaskan bahwa Kementan hanya bertugas menentukan kebijakan alokasi pupuk bersubsidi, sementara PIHC bertanggung jawab mendistribusikannya langsung kepada distributor dan kios resmi di lapangan.

“PIHC yang menyalurkan pupuk bersubsidi, dan petani dapat menebusnya sesuai mekanisme yang berlaku di kios-kios resmi,” ujar Fadjry.

Sebagai seorang birokrat berpengalaman di sektor pertanian, Fadjry juga menyebutkan bahwa kebutuhan alokasi pupuk bersubsidi di setiap daerah ditetapkan melalui sistem eRDKK (Elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok).

Di sisi lain, Direktur Pemasaran PIHC, Tri Wahyudi Saleh, menambahkan bahwa distribusi pupuk bersubsidi telah berjalan sesuai sistem yang terus disempurnakan.

“Alhamdulillah, proses distribusi ini semakin baik setiap tahunnya. Kementan menetapkan alokasinya, dan PIHC bertugas mendistribusikan,” jelas Tri.

Tri juga menyampaikan bahwa alokasi pupuk bersubsidi diputuskan oleh Presiden bersama 12 kementerian terkait.

Untuk tahun 2025, alokasi subsidi mencapai Rp 46,8 triliun dengan total volume 9,55 juta ton. Provinsi Sulawesi Selatan mendapatkan alokasi sebesar 922 ribu ton senilai Rp 4,1 triliun.

Beberapa provinsi dengan alokasi terbesar meliputi:

  • Jawa Timur: 1,88 juta ton (Rp 8,87 triliun)
  • Jawa Tengah: 1,38 juta ton (Rp 6,74 triliun)
  • Jawa Barat: 1,10 juta ton (Rp 5,33 triliun)
  • Sulawesi Selatan: 922 ribu ton (Rp 4,1 triliun)
  • Lampung: 812 ribu ton (Rp 4,21 triliun)
  • Sumatera Utara: 517 ribu ton (Rp 2,56 triliun)

Kepala Biro Humas dan Informasi Publik Kementan, Moch Arief Cahyono, mengimbau agar distribusi pupuk bersubsidi tidak dijadikan isu politik.

“Program ini bertujuan mendukung sektor pertanian dan meningkatkan kesejahteraan petani. Jangan memanfaatkan isu ini untuk kepentingan politik,” tegas Arief.

Ia juga memastikan bahwa distribusi pupuk bersubsidi tidak akan terganggu oleh agenda politik seperti pemilu atau pilkada.

Baca Juga :  Erick Thohir Ditetapkan Jadi Dewan Pengawas Danantara? DPR Tunggu Keputusan Presiden

Pemerintah terus menunjukkan komitmen terhadap sektor pertanian melalui tambahan alokasi pupuk bersubsidi yang merata di seluruh Indonesia.

“Komitmen ini sejalan dengan prioritas utama pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto,” tutup Arief.