Pintasan.co, Surabaya – Mudik Lebaran sudah di depan mata. Pastinya setiap orang menginginkan untuk bisa menikmati pulang ke kampung halaman dengan menyenangkan, aman, dan bahagia. Apabila ada kendala dalam perjalanan, warga indonesia kini tak perlu khawatir. Karena masyarakat bisa memanfaatkan layanan call center 110.

Dirlantas Polda Jatim Kombes Iwan Saktiadi mengatakan pemudik bisa meminta bantuan kepolisian secara mudah. Dimanapun masyarakat membutuhkan, ia meminta pemudik menghubungi 3 digit, yakni 110.

“Tinggal hubungi 110, kami sudah ada. Silakan dibuktikan, dimanapun berada. Artinya, di seluruh pelosok Indonesia 110,” kata Iwan, Selasa (10/3/2026).

Iwan memastikan petugas langsung lah yang menerima panggilan. Ia menegaskan tak ada chatbot yang melayani.

“Langsung petugas sekarang, bukan istilahnya chatbot, ya. Artinya, bukan dari sistem tapi operator, polisi-polisi yang bertugas saat itu sekarang ada yang ditugasi 1×24 jam operator yang langsung merespon kebutuhan masyarakat melalui 110,” ujarnya.

Polisi dengan 3 melati di pundaknya itu mengungkapkan nonstop dalam waktu ke depan hingga pasca lebaran Idul Fitri sekali pun, masyarakat bisa memanfaatkannya. Polusi melayani masyarakat. Termasuk untuk mengetahui sikon lalin selama mudik.

“Mengenai situasi perkembangan arus lalin, misalnya lalu Jakarta, Jogja, atau ada beberapa tempat merekayasa arus lalu lintas 110 itu juga tim kami. Artinya begini nanti akan tersambung dengan masing-masing polres setempat di mana tempat pemanggil itu berada,” jelasnya.

“Jadi itu berdasarkan based on seperti GPS ya, artinya jangkauan GPS karena tujuan kita 110 ini merespon secara cepat memberikan layanan secara cepat pun demikian apabila situasinya terjadi juga secara cepat source daerah itu akan secara menjangkau,” imbuhnya.

Iwan berharap publik benar-benar bisa memanfaatkan layanan tersebut secara baik dan benar. Sebab, apabila ada penelpon yang iseng atau mencoba mengelabui petugas, maka dapat teridentifikasi secara langsung.

“Sistem sudah mengatakan panggilan yang masuk sudah terintegrasi kepada data kita, sehingga nomor yang masuk itu bisa terintegrasi siapa yang menghubungi identitasnya itu akan muncul, pun demikian percakapan itu juga ter-record. Sehingga petugas yang menerima pun juga mempunyai tanggung jawab bahwa petugas itu juga mempunyai record apa yang dia katakan terhadap masyarakat bagaimana buildingnya, bagaimana dia mengakses sistem masyarakat yang meminta pertolongan itu sudah ada semuanya di situ,” tutupnya.

Baca Juga :  Kapolri Resmi Bentuk Direktorat Khusus Perempuan, Anak, dan Perdagangan Orang untuk Perkuat Perlindungan