Pintasan.co – Polda Metro Jaya akhirnya memberikan klarifikasi terkait video yang viral di media sosial, menampilkan seorang pemuda yang mengaku sebagai anak anggota Propam Polda Metro Jaya dan menggunakan sebuah mobil yang disebut-sebut sebagai kendaraan sitaan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, memastikan bahwa klaim pemuda tersebut tidak benar. Ia menjelaskan, pihak Propam telah melakukan penelusuran internal atas pengakuan yang beredar dalam video itu.
“Hasil penelusuran menunjukkan bahwa orang tua pemuda tersebut bukan anggota Propam Polda Metro Jaya,” ujar Budi Hermanto pada Minggu (23/11/2025).
Selain membantah klaim soal identitas orang tua pemuda tersebut, kepolisian juga menegaskan bahwa mobil yang dipakai bukanlah barang bukti kasus. Menurut Budi, dari hasil pengecekan, kendaraan tersebut memiliki status pindah kredit dan tidak terkait dengan penyitaan oleh pihak kepolisian.
“Kendaraan itu bukan barang bukti. Statusnya pindah kredit. Saat ini kami juga mendalami alasan pemuda tersebut menyampaikan pengakuan seperti itu,” tambahnya.
Budi menyatakan bahwa pemuda yang muncul dalam video viral itu saat ini berada di Yogyakarta. Polisi berencana meminta keterangan lebih lanjut guna mengungkap motif di balik pernyataannya.
“Yang bersangkutan sedang berada di Jogja, dan tentu akan dimintai klarifikasi mengenai ucapannya,” kata Budi.
Video yang memicu perhatian publik itu memperlihatkan seorang pria di area parkir sebuah mal. Beberapa orang menanyainya mengenai mobil yang dikendarainya—yang diduga sebagai barang bukti kasus. Pria tersebut kemudian mengaku bahwa ia meminjam kendaraan itu dan menyebut dirinya sebagai anak anggota Propam Polda Metro Jaya.
