Pintasan.co, Jakarta – Polda Metro Jaya terus mendalami temuan penyelidikan terkait kasus kematian Diplomat Muda Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Arya Daru Pangayunan. Polisi kini berfokus membangun komunikasi dengan pihak keluarga inti setelah penyelidik menemukan data rekam jejak check-in hotel milik Arya dalam dua tahun terakhir.

Diketahui, temuan itu mencatat 24 kali check-in hotel yang dilakukan Arya bersama rekan kerjanya, Vara Dwikhandini, sepanjang 2024 hingga 2025.

“Kami akan koordinasi dengan keluarga inti. Kami tekankan kami akan berkoordinasi dengan keluarga inti,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jumat (28/11/2025).

Budi menegaskan koordinasi harus lebih dulu dilakukan dengan istri dan orang tua Arya, untuk memastikan keluarga siap menerima penjelasan mengenai temuan penyelidikan sebelum dipublikasikan lebih jauh.

“Apakah keluarga inti sudah siap menerima apa yang temuan dari penyidik? Inikan harus disampaikan,” tuturnya.

Ia menambahkan, sejumlah informasi yang ditemukan penyidik masih ditahan karena dinilai berkaitan dengan ranah privasi korban. Karena itu, polisi berhati-hati agar materi yang sensitif tidak diumbar ke publik.

“Apakah kita akan menjadi orang yang selalu mengungkap aibnya orang lain, ini harus kita jaga bersama,” jelasnya.

Budi juga membuka kemungkinan penyidik melakukan pertemuan langsung dengan keluarga di Yogyakarta, mengingat keluarga inti Arya tidak dapat hadir dalam audiensi kemarin karena sakit.

“Ini kami juga nanti akan komunikasikan apakah kami sebagai penyidik di Polda Metro yang akan kesana menjelaskan atau dari pihak keluarga inti yang ingin datang ke Polda Metro,” tukasnya.

Sebelumnya, pengacara keluarga Arya, Nicholay Aprilindo, meminta agar polisi turut membuka informasi yang disebut sebagai privasi demi kejelasan kasus kematian Arya. Kehadirannya di Polda Metro Jaya pada Rabu (26/11/2025) bertujuan mendalami paparan penyelidikan yang telah dilakukan.

“Ternyata informasi yang dikatakan privasi itu tidak yang seheboh yang diperkirakan oleh masyarakat. Dan kami betul-betul untuk itu diperdalam informasi yang tentang privacy itu,” ujar Nicholay.

Ia mengatakan temuan privasi itu berkaitan dengan aktivitas check-in hotel Arya sebanyak 24 kali di wilayah Jakarta bersama Vara Dwikhandini, sebagaimana tercatat dari keterangan saksi resepsionis, sekuriti, dan provider platform tiket daring.

“Tapi tidak diketahui pasti check-in ini untuk apa? Untuk siapa? Yang jelas dikatakan itu bersama seorang wanita bernama Vara. Makanya kami minta untuk diperdalam pemeriksaan terhadap Vara,” jelasnya.

Nicholay juga meminta penyidik mendalami sosok Dion yang disebut mendampingi Arya dan Vara ketika mereka berada di pusat perbelanjaan sebelum Arya ditemukan meninggal dunia.

“Dion, kami minta diperdalam karena pada saat almarhum masih hidup itu didampingi oleh dua orang itu. Jadi kami minta untuk diperdalam,” tuturnya.

Ia berharap pendalaman dari penyidik dapat mengarah pada temuan unsur pidana.

“Kemudian masukan-masukan kami kepada pihak penyelidik bahwa kami minta untuk kasus ini dinaikkan dalam tahap penyidikan dan dilakukan gelar perkara sebelum dinaikkan menjadi tahap penyidikan, lakukan gelar perkara,” ujarnya.

Di sisi lain, Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah menyimpulkan bahwa tidak ada unsur pidana dalam kematian Arya Daru. Polisi menyatakan tidak ditemukan keterlibatan pihak lain berdasarkan hasil analisa gelar perkara, Apsifor Himpsi, autopsi RSCM, Labfor, serta digital forensik Bareskrim Polri.

Baca Juga :  Polda Metro Jaya Selidiki Dugaan Peretasan Data 341 Ribu Anggota Polri oleh Bjorka