Pintasan.co, Jakarta Polda Metro Jaya tengah memeriksa anggota kepolisian yang sempat menuduh seorang pedagang es gabus menggunakan spons sebagai bahan baku dagangannya.

Pemeriksaan dilakukan oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) untuk menelusuri kemungkinan adanya pelanggaran etika maupun penyalahgunaan kewenangan terhadap pedagang bernama Sudrajad.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Budi Hermanto, menyatakan bahwa anggota yang bersangkutan masih berstatus sebagai saksi.

Ia menegaskan, apabila ditemukan unsur pelanggaran, baik kode etik maupun pidana, maka akan dikenakan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.

Menurut Budi, Propam juga mendalami apakah terdapat unsur kesengajaan atau penganiayaan dalam tindakan anggota tersebut.

Namun, Kapolres Jakarta Pusat telah menyampaikan bahwa tidak ditemukan adanya penganiayaan.

Meski demikian, Budi mengakui bahwa cara yang digunakan petugas dinilai kurang tepat sehingga memicu polemik di masyarakat.

Sementara itu, Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Jakarta Pusat, Ajun Komisaris Besar Roby Saputra, menjelaskan bahwa pemeriksaan terhadap es gabus bermula dari laporan warga.

Menindaklanjuti laporan tersebut, kepolisian langsung melakukan pengecekan ke lokasi dan membawa sampel jajanan untuk diuji di laboratorium.

Hasil pemeriksaan laboratorium menunjukkan bahwa es gabus tersebut aman dikonsumsi dan tidak mengandung zat berbahaya.

Kepolisian juga menelusuri pabrik pembuat jajanan di wilayah Depok dan memastikan tidak ditemukan penggunaan bahan Polyurethane Foam (PU Foam) atau spons dalam proses produksinya.

Roby menegaskan bahwa isu es gabus berbahan spons yang beredar luas di media sosial tidak benar dan termasuk informasi hoaks.

Ia mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya pada informasi yang viral serta selalu melakukan verifikasi sebelum menyebarkannya, serta melaporkan jika menemukan dugaan pelanggaran.

Sebelumnya, dugaan penggunaan spons pada es gabus ramai diperbincangkan di media sosial. Dalam video yang beredar, terlihat dua aparat, seorang polisi dan seorang Babinsa menginterogasi pedagang es dan mencoba membakar jajanan tersebut, yang kemudian meleleh.

Baca Juga :  Wabup Luwu Timur Hadiri Wisuda Tahfidz Santriwati Ponpes Darul Falah

Pernyataan aparat dalam video itu memicu kekhawatiran publik, terutama di kalangan orang tua.