Pintasan.co, Jakarta – Polda Metro Jaya memastikan pengamanan penuh terhadap 32.570 tempat pemungutan suara (TPS) di wilayah Jakarta Raya menjelang hari pencoblosan Pilkada, Rabu (27/11). Dari jumlah tersebut, 6 TPS diklasifikasikan sebagai TPS sangat rawan.
Kapolda Metro Jaya, Irjen Karyoto, menjelaskan bahwa pengamanan dilakukan berdasarkan empat kategori TPS.
“Terdapat 32.570 TPS yang akan diamankan, dengan rincian 32.187 TPS kurang rawan, 330 TPS rawan, 6 TPS sangat rawan, dan 47 TPS khusus,” ujar Karyoto saat apel gelar pasukan di Monas, Jakarta Pusat, Senin (25/11/2024).
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam, mengungkapkan bahwa kategori TPS sangat rawan didasarkan pada analisis faktor sosio-demografis dan geografis. TPS sangat rawan tersebut terdiri dari 5 TPS di Jakarta Timur dan 1 TPS di Kepulauan Seribu.
“Faktor sosio-demografis meliputi potensi kerawanan sosial di lingkungan setempat, sementara faktor geografis mempertimbangkan lokasi yang sulit dijangkau. Namun, setelah identifikasi dilakukan, Polda Metro Jaya telah menyiapkan langkah antisipasi untuk memastikan keamanan,” jelas Ade Ary.
Selain itu, 47 TPS yang dikategorikan khusus akan berlokasi di rumah tahanan (rutan) dan lembaga pemasyarakatan (lapas), termasuk di rutan kantor kepolisian seperti Polsek dan Polres. Ade Ary menegaskan, personel gabungan siap mengamankan seluruh TPS tersebut.
“TPS khusus ini adalah lokasi yang diperuntukkan bagi tahanan. Kami memastikan keamanan di lokasi-lokasi ini, baik di lapas, rutan, maupun fasilitas kepolisian,” pungkasnya.
Polda Metro Jaya menegaskan kesiapan penuh untuk mengamankan jalannya Pilkada guna memastikan proses demokrasi berjalan aman dan lancar.