Pintasan.co, Makassar – Tim Resmob Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Sulawesi Selatan berhasil membekuk seorang pria bernama Awink (33), yang diduga kuat terlibat dalam serangkaian aksi pencurian lintas kabupaten di Sulsel.

Menurut Panit III Resmob, Ipda Arkam Rasjid, pelaku menjalankan aksinya secara nekat dengan menyasar toko-toko yang ditinggal pemiliknya saat salat subuh di bulan Ramadan.

“Modusnya, saat pemilik toko ke masjid untuk salat Subuh dan toko dalam keadaan kosong, pelaku masuk dan mengambil barang-barang di dalamnya,” ujar Arkam dalam keterangan tertulis pada Minggu, 13 April 2025.

Penangkapan terhadap Awink dilakukan pada Rabu, 9 April 2025, di kawasan Maccini Gusung, Kota Makassar. Saat ditangkap, pelaku tidak melakukan perlawanan.

Hasil penyelidikan polisi mengungkap bahwa Awink telah melancarkan aksinya di sedikitnya 10 lokasi berbeda, termasuk di Kabupaten Sinjai, Bone, dan Soppeng.

Ia menggunakan mobil pick up sebagai sarana untuk mengangkut barang-barang hasil curiannya.

“Di Sinjai saja ada empat toko yang jadi sasaran. Dari semua laporan polisi yang kami terima, totalnya sudah ada 10 tempat kejadian perkara,” jelas Arkam.

Barang curian yang paling sering dibawa oleh pelaku adalah tabung gas elpiji 3 kilogram.

Dari empat lokasi pencurian, jumlah tabung gas yang berhasil dicuri mencapai lebih dari 100 unit.

“Di satu tempat bisa sampai 40 tabung yang diambil. Kalau dijumlahkan, dari beberapa lokasi bisa tembus 100 tabung,” tambahnya.

Saat ini, Awink telah diamankan oleh pihak kepolisian dan tengah menjalani proses penyidikan lebih lanjut untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Baca Juga :  Seorang Pria Asal Jawa Timur Nekat Membobol Warung Sayur dan Curi Uang di Bantul