Pintasan.co, Makassar – Penjabat (Pj) Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel), Zudan Arif Fakhrulloh, menyarankan Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto, yang akrab disapa Danny Pomanto, untuk membuka komunikasi terkait Dana Bagi Hasil (DBH).
Terlebih lagi, beredar kabar bahwa Pemerintah Kota Makassar berencana merumahkan lebih dari 7.000 pegawai Laskar Pelangi.
Sebagai pemimpin tertinggi di Pemerintah Provinsi Sulsel, Zudan mengungkapkan bahwa hingga saat ini Danny Pomanto belum secara langsung meminta pencairan DBH, meskipun kepala daerah lain di Sulsel sudah melakukannya.
“Kalau Pak Danny mau melakukan itu, sah-sah saja. Namun, sebaiknya bicara dulu dengan saya. Sampai sekarang, Pak Danny belum pernah mengirimkan WA atau meminta langsung ke saya,” ujar Zudan pada Selasa (31/12).
Zudan menjelaskan, kepala daerah lain biasanya cukup mengirimkan pesan singkat untuk mengajukan pencairan DBH, dan ia langsung menindaklanjutinya.
“Kalau kabupaten/kota lain minta, mereka biasanya bilang, ‘Pak Prof, sudah ada uang belum? Bisa tidak DBH kami dicairkan?’ Saya langsung cairkan,” tambahnya.
Menurut Zudan, komunikasi menjadi kunci dalam mencari solusi, terutama menyangkut nasib para Laskar Pelangi yang terancam kehilangan pekerjaan.
“Cukup bicara dengan saya, nanti kita cari solusinya. Kita ini sama-sama pernah menjadi kepala daerah, jadi saya pasti akan bantu. Yang penting Mas Danny ketemu saya, supaya solusi bisa segera ditemukan,” tegasnya.
Ia memastikan bahwa pencairan DBH akan dilakukan pada tahun 2025, sesuai dengan tahap yang diatur dalam APBD induk tahun 2024.
“Semua kewajiban dana transfer akan diselesaikan pada 2025. Ini yang bisa saya lakukan sebagai Pj Gubernur dengan waktu yang terbatas,” ujar Zudan, seraya menjelaskan bahwa ia baru mulai bertugas sejak Mei 2024.
Di sisi lain, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Sulsel, Salehuddin, menjelaskan bahwa penyaluran DBH memang belum maksimal pada tahun ini.
Namun, untuk Kota Makassar, DBH telah dibayarkan hingga April 2024, termasuk kekurangan salur dari tahun 2023 dengan total lebih dari Rp210 miliar.
“Kami mohon maaf jika tahun ini belum maksimal, tetapi tahun 2025 akan kami upayakan untuk memaksimalkan belanja DBH,” ungkap Salehuddin pada Minggu (29/12).
Salehuddin juga menegaskan bahwa kebijakan terkait Laskar Pelangi sepenuhnya berada di tangan Pemerintah Kota Makassar.
Ia menambahkan bahwa Makassar seharusnya tidak mengalami masalah pembiayaan, mengingat Silpa (Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran) lima tahun terakhir tidak pernah kurang dari Rp250 miliar, bahkan mencapai lebih dari Rp700 miliar di beberapa tahun.
“Artinya, Kota Makassar sebenarnya tidak menghadapi kendala pembiayaan setiap tahunnya,” jelasnya.